AYOBOGOR.COM - Pada awal tahun 2025, sejumlah informasi penting mengenai bantuan sosial (bansos) mulai bermunculan.
Salah satunya adalah mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan perpanjangan bantuan beras 10 kg.
Menurut Lutfi, seorang pendamping sosial di chanel YouTube Diary Bansos, beberapa hal perlu diluruskan mengenai persepsi yang beredar di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lutfi menjelaskan bahwa pada 3 Januari 2025, sejumlah KPM melaporkan telah mencairkan bantuan PKH dengan saldo sebesar Rp250.000 melalui Kartu KKS Bank BSI di Provinsi Aceh.
Namun, beberapa KPM lainnya mengira bahwa ini adalah bantuan PKH tahap pertama untuk tahun 2025. Menurut Lutfi, ini adalah pencairan dari bantuan PKH tahap terakhir 2024, yakni untuk periode November dan Desember 2024.
"Bantuan tersebut sebenarnya sudah ditransfer oleh bank penyalur sejak akhir Desember lalu, namun baru dicairkan pada awal Januari 2025," ujar Lutfi.
Ia juga menambahkan bahwa pencairan bantuan sosial tidak akan kembali ke kas negara jika tidak diambil pada 31 Desember 2024.
Baca Juga: Imlek 2025 Tahun Apa? Mengenal Shio Ular Kayu dan Prediksinya
"Selama tidak ada proses hold atau pembekuan dari Kemensos, bantuan yang sudah ditransfer tetap tersedia untuk dicairkan," jelasnya.
Lutfi mengimbau KPM yang belum mencairkan bantuannya untuk segera mengecek saldo di kartu KKS mereka, mengingat potensi pembekuan yang bisa terjadi jika tidak segera dicairkan.
Para KPM juga disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum ada pembekuan dari pihak bank.
Perpanjangan Bantuan Beras 10 Kg
Baca Juga: Gak Perlu Jauh-jauh ke Singapura, di Cipete Ada Artisan Donat Hits yang Lagi Viral dan Kekinian