Bansos Awal Tahun Ada Diskon Tarif Listrik 50% dan Berbagai Program Bantuan di Awal Tahun 2025 Lainnya

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 12:11 WIB
Bansos  Awal Tahun Ada Diskon Tarif Listrik 50% dan Berbagai Program Bantuan di Awal Tahun 2025 Lainnya
Bansos Awal Tahun Ada Diskon Tarif Listrik 50% dan Berbagai Program Bantuan di Awal Tahun 2025 Lainnya


AYOBOGOR.COM -- Pada 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia mengumumkan pemberian bantuan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Program ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya bagi mereka yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Hal ini menjadi kabar gembira bagi banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang tergabung dalam program bantuan sosial ini.

Bantuan Diskon Tarif Listrik

Bantuan diskon tarif listrik 50% akan langsung diterapkan oleh pihak PLN. Bagi pelanggan dengan sistem pascabayar, diskon ini akan langsung tercatat pada saat pembayaran tagihan listrik bulanannya. Sedangkan untuk pengguna listrik prabayar, diskon ini akan diterapkan saat pembelian token listrik. PLN menyarankan agar pembelian token dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau gerai-gerai yang melayani pembelian token listrik.

Untuk masyarakat yang memenuhi syarat, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran terlebih dahulu. Diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik selama periode Januari dan Februari 2025. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengelola biaya hidup, terutama di awal tahun yang seringkali menjadi bulan yang penuh tantangan finansial.

Program Validasi PKH dan BPNT

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada penerima bantuan sosial. Pada akhir tahun 2024, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT teridentifikasi memiliki komponen PKH melalui proses verifikasi dan validasi (verval). Proses verval ini dilakukan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan pemerintah desa dan pendamping sosial untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Bagi KPM BPNT yang berhasil melalui proses verval, mereka kini terdaftar sebagai penerima bantuan PKH yang validasi. Bagi penerima BPNT yang pencairannya lewat PT Pos, beberapa di antaranya sudah menerima saldo bantuan PKH dalam kartu KKS mereka. Bagi yang belum, bantuan akan segera dicairkan, dengan nominal bantuan bisa mencapai Rp800.000 untuk beberapa KPM yang sudah terverifikasi. Bagi KPM yang baru mendapatkan kartu KKS, disarankan untuk memeriksa saldo mereka untuk memastikan bantuan yang diterima.

BLT BBM 2025

Salah satu program bantuan yang juga ditunggu masyarakat adalah BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai untuk Bahan Bakar Minyak). Pemerintah berencana untuk meluncurkan BLT BBM pada tahun 2025. BLT BBM ini akan disalurkan dengan dua mekanisme: pertama, dalam bentuk barang berupa komoditas, dan kedua, dalam bentuk bantuan langsung tunai.

Sumber data penerima BLT BBM akan mencakup data tunggal sosial ekonomi, termasuk data dari DTKS, Pertamina, PLN, Reksosek, dan lainnya.

Meski demikian, informasi mengenai nominal bantuan per KPM dan tanggal pencairannya belum diumumkan secara resmi. Penyaluran BLT BBM diharapkan bisa dimulai pada awal 2025, namun informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti dan besaran bantuan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Bantuan PKH dan BPNT 2025

Program bantuan sosial lainnya yang juga dipercepat penyalurannya di awal tahun adalah bantuan PKH dan BPNT. Bantuan PKH dijadwalkan untuk disalurkan di akhir triwulan pertama 2025, kemungkinan besar pada bulan Maret, namun penyalurannya bisa lebih cepat tergantung pada kesiapan administrasi dan sistem yang ada. Sementara itu, BPNT juga akan dicairkan lebih cepat di bulan Januari 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima.

Jika ada kekosongan kuota penerima BPNT karena adanya KPM yang tidak memenuhi syarat, akan ada proses validasi untuk memastikan KPM yang baru bisa mendapatkan bantuan. Hal ini juga berlaku bagi KPM PKH yang belum pernah mendapatkan BPNT, atau sebaliknya. Proses validasi ini memberikan kesempatan bagi KPM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan yang lebih lengkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X