AYOBOGOR.COM - Peserta sudah bisa mengunduh sertifikat hasil kompetensi PPPK 2024 sejak, Selasa, 24 Desember 2024.
Sertifikat sudah bisa diunduh bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1.
Pelamar sudah bisa mengunduh sertifikat hasil kompetensi melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Link dan Cara Download Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Untuk mengunduh sertifikat, pelamar hanya perlu memasukkan data pribadi, seperti NIK dan juga nomor peserta seleksi.
Selain itu, BKN juga sudah menyiapkan aplikasi untuk mengecek keaslian dari Sertifikat Hasil Kompetensi PPPK 2024.
Jadi, peserta harus dapat memastikan bahwa sertifikat yang mereka unduh sudah valid. Sertifikat merupakan bukti sah yang menunjukkan bahwa pelamar sudah melewati tahapan seleksi.
Namun, masih ada pelamar yang penasaran dengan wajib atau tidaknya untuk mengunduh sertifikat. Nah, perlu diketahui bahwa peserta tidak wajib untuk mengunduh sertifikat hasil kompetensi PPPK 2024.
Baca Juga: Akhirnya! Ada Jadwal Penyaluran Bansos Non Tunai Hari Ini di 7 Desa Serentak, Dirapel hingga 6 Bulan
Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sertifikat hanya berlaku sebagai bukti sah yang menunjukkan bahwa pelamar telah melewati tahapan seleksi.
Setelah mengetahui bahwa sertifikat tidak wajib untuk diunduh, peserta juga harus mengetahui cara untuk mengecek keasliannya.
Cara Cek Keaslian Sertifikat PPPK 2024
Berikut ini merupakan cara mengecek keaslian dari sertifikat hasil kompetensi PPPK 2024:
Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, 3 Bansos Ini Juga Cair Mulai Awal Tahun 2025