Cara Mudah Daftar Akun Mobile JKN Untuk Akses Layanan BPJS Kesehatan

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 12:35 WIB
Cara Mudah Daftar Akun Mobile JKN Untuk Akses Layanan BPJS Kesehatan
Cara Mudah Daftar Akun Mobile JKN Untuk Akses Layanan BPJS Kesehatan



AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait tata cara daftar akun Mobile JKN untuk mengakses layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Pendaftaran untuk mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara online.

Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengakses berbagai informasi BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah melalui ponselnya.

Pelayanan administrasi yang tersedia di JKN mobile antara lain registrasi peserta, perubahan data, informasi tagihan, relokasi fasilitas kesehatan dan lain-lain.

Namun, sebelum berencana untuk mendaftar program ini, para peserta harus terlebih dahulu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Berikut ini merupakan syarat dokumen yang harus disiapkan ketika mendaftar program JKN-KIS untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

- KTP atau KK
- Buku tabungan yang melayani autodebet
- Calon peserta dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga yang masih dalam satu KK
- Paspor dan surat izin kerja
- Membayar iuran kelas 1,2, atau 3 untuk pertama kali paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Cara Daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Berikut Ini merupakan cara lengkap untuk daftar kepesertaan program JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
- Klik menu “Daftar”
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tempat tanggal lahir
- Klik “Verifikasi Data” apabila data yang sudah dimasukan sudah sesuai
- Masukkan nomor HP aktif dan email, lalu pilih “Kirim Kode Verifikasi”
- Centang kotak “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya” di halaman syarat dan ketentuan
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Masukan kode OTP yang telah dikirimkan
- Pilih “Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran
- Masuk menggunakan nomor ponsel atau email serta kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan
- Pilih menu “Penambahan Peserta” di halaman beranda
- Baca syarat dan ketentuan, lalu klik kolom setuju
- Isi nomor KK, lalu pilih “Proses”
- Klik “Selanjutnya”
- Pilih ikon dengan simbol tambah untuk menambah anggota keluarga
- Isi formulir pendaftaran
- Pilih lokasi kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan kelas rawat inap 1,2, atau 3
- Pilih “Simpan”
- Masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke email
- Masukkan kode virtual yang didapatkan dan lakukan pembayaran iuran sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Demikianlah informasi terkait tata cara daftar akun Mobile JKN untuk mengakses layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X