AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait harta kekayaan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Baru-baru ini terdapat insiden memilukan yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pada hari. Jumat (22/11/2024) terjadi insiden penembakan yang melibatkan dua polisi.
Korban dalam insiden ini yaitu AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas setelah ditembak rekannya, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Karena kejadian tersebut, Dadang Iskandar menjadi perbincangan publik dan banyak masyarakat yang penasaran dengan sosoknya.
Namun baru-baru ini harta kekayaan dari Kabag Ops Polres Solok Selatan tersebut mulai terbongkar.
Dilansir Ayobogor.com dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per tahun 2020, harta yang dimiliki AKP Dadang Iskandar mencapai Rp445 juta.
Kekayaan yang dimiliki Dadang sebagian besar berasal dari tanah dan bagunan yang berada di Solok Selatan dan Padang dengan jumlah Rp260 Juta.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa Dadang Iskandar juga memiliki hutang sebesar Rp100 juta.
Berikut ini merupakan rincian lengkap dari harta kekayaan yang dimiliki AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Tanah dan Bangunan
Tanah seluas 400 m2 di Solok Selatan yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp110 juta.
Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di Kota Padang yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp150 juta.