AYOBOGOR.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT kini tengah menantikan pencairan alokasi untuk periode November-Desember 2024.
Proses penyaluran bantuan sosial ini sudah memasuki tahap akhir, dengan beberapa perkembangan penting yang perlu diketahui oleh KPM.
Menurut informasi terbaru, untuk bantuan BPNT, proses penyaluran sedang menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Menu Makan Siang Gratis Siswa SMA di Bogor Minim Protein, Dokter Dion Haryadi Beri Masukan
Setelah Surat Perintah Pembayaran (SPM) diterbitkan oleh Kemensos, tahap selanjutnya adalah SP2D, yang berisi nama-nama KPM beserta nominal bantuan yang akan diterima.
Kemudian, Kemensos akan mengeluarkan Surat Perintah Pemindahbukuan (SII), yang memungkinkan pihak bank untuk memproses pencairan dana.
“Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 7 hari setelah SII diterbitkan, dan baru setelah itu dana akan masuk ke kartu KKS para KPM,” ujar seorang pendamping sosial bernama Lutfi di chanel YouTube Diary Bansos.
Pencairan untuk BPNT pada alokasi November-Desember 2024 diperkirakan akan mencapai Rp400.000 per KPM.
Namun, meskipun keterangan SP2D sudah muncul di SIKS-NG, hal ini bukan tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan. KPM diingatkan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo di kartu KKS mereka.
Sebagai solusinya, KPM disarankan memanfaatkan layanan mobile banking atau internet banking untuk memeriksa apakah dana sudah ditransfer.
"Untuk mengecek bantuan yang sudah cair, gunakan layanan mobile banking seperti Mandiri Livin', BNI Wonder, BRI BRMO, atau aplikasi mBanking lainnya. Ini lebih praktis daripada bolak-balik ke ATM," tambah pendamping sosial tersebut.
Sementara itu, untuk bantuan PKH, meskipun periode salur November-Desember 2024 belum muncul di akun SIKS-NG para pendamping sosial, proses verifikasi rekening sudah berjalan.
Baca Juga: Review Laptop Lenovo IdeaPad 5i 2-in1 Harga Rp12 Jutaan, Intip Kelebihan dan Kekurangannya