AYOBOGOR.COM - Pada hari ini, Rabu 20 November 2024, proses verifikasi dan validasi calon penerima manfaat (KPM) untuk bantuan permakanan tahun 2025 telah memasuki tahap akhir.
Petugas yang terlibat, seperti pendamping PKH dan TKSK, melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan calon KPM.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan permakanan diberikan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk mendapatkan bantuan permakanan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.
Di antaranya, keluarga lansia dengan usia minimal 60 tahun ke atas, keluarga tunggal, serta mereka yang berasal dari golongan tidak mampu dan layak menerima bantuan.
Namun, perlu diketahui bahwa penerima bantuan sosial PKH atau BPNT tidak dapat menerima bantuan permakanan ini.
Bantuan permakanan yang disalurkan berupa makanan siap saji dengan nilai Rp30.000 per hari, yang terdiri dari dua porsi makanan, yakni untuk pagi dan siang.
Baca Juga: Mantap! KPM Bansos Peralihan Segera Dapat KKS Baru, Mulai 20 November 2024 di Daerah Ini
Setiap porsi makanan dihargai Rp15.000, sehingga total bantuan yang diperoleh dalam sebulan adalah Rp900 ribu.
Bantuan ini diberikan sekali sehari melalui pengantaran yang dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk di masing-masing kecamatan.
Proses Verifikasi dan Validasi
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, proses verifikasi calon KPM dilakukan melalui aplikasi SIKS Mobile yang digunakan oleh pendamping sosial.