Penting! KPM Peralihan Dari PT Pos Indonesia Wajib Melakukan Hal Ini Setelah Menerima Kartu KKS Baru dari Bank Penyalur

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 09:07 WIB
KPM Peralihan Dari PT Pos Indonesia Wajib Melakukan Hal Ini Setelah Menerima Kartu KKS Baru dari Bank Penyalur
KPM Peralihan Dari PT Pos Indonesia Wajib Melakukan Hal Ini Setelah Menerima Kartu KKS Baru dari Bank Penyalur

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait hal yang harus diperhatikan para KPM peralihan dari PT Pos Indonesia setelah mendapatkan kartu KKS baru.

Pada hari ini terdapat wilayah yang sudah memulai proses pembagian rekening dan kartu keluarga sejahtera (KKS) baru oleh pihak bank penyalur.

Berdasarkan laporan salah satu KPM, Diketahui bahwa proses tersebut dilakukan di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pembagian rekening dan kartu keluarga sejahtera tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu 20 November 2024.

Berdasarkan surat undangan yang telah dibagikan oleh pihak bank penyalur, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pasar 1 Muara Enim, Pasar 2 Muara Enim, dan Pasar 3 Muara Enim.

Selain dilaksanakan pada hari ini, pihak bank penyalur juga akan melakukan pendistribusian kartu KKS baru kepada KPM di Muara Enim pada tanggal 21,22, dan 25.

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa Bank BRI ditunjuk sebagai pihak bank penyalur di wilayah tersebut.

Tentunya pembagian buku rekening dan kartu KKS baru juga akan dilaksanakan di wilayah lain, namun proses tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Setelah keluarga penerima manfaat peralihan dari PT Pos Indonesia mendapatkan kartu keluarga sejahtera baru, tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Hal yang pertama adalah menyimpan kartu keluarga sejahtera secara mandiri dan jangan dititipkan ke orang lain.

Karena berdasarkan himbauan dari Kemensos, apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpan ataupun mengumpulkan kartu tersebut, maka KPM wajib melarangnya.

Karena karena hal tersebut dapat menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Selanjutnya, keluarga penerima manfaat harus manfaatkan kartu KKS secara mandiri, termasuk saat mencairkan saldo bantuan sosial.

Apabila KPM tidak mengetahui cara mencairkan saldo bantuan di mesin ATM, maka disarankan untuk datang ke pihak bank penyalur minta tolong ke petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X