AYOBOGOR.COM -- Pada hari ini, 12 November 2024, menjadi batas terakhir bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BPNT Murni yang akan terpilih menjadi penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) pilihan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bagi mereka yang terpilih, pencairan bantuan akan segera dilakukan, dan pada malam hari ini pukul 23.59 WIB, daftar penerima bantuan akan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk proses lebih lanjut.
Jadi, bagi teman-teman yang terdaftar, jangan kaget jika saldo bantuan PKH masuk ke rekening, karena itu menandakan bahwa kalian sudah terpilih sebagai KPM PKH untuk periode 1-12 November 2024.
Jangan lupa untuk mengecek dengan pendamping sosial masing-masing, siapa tahu hari ini ada kabar baik yang bisa kamu terima.
Pencairan SP2D dan Bantuan Sosial PKH
Seiring dengan itu, pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kembali dilakukan pada hari ini, 12 November 2024.
Pencairan ini juga berkaitan dengan bantuan sosial PKH untuk bulan November dan Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa bank penyalur telah mulai mencairkan dana bantuan kepada KPM yang sudah terpilih.
Berikut beberapa rincian penerimaan bantuan sosial hari ini:
- Bank Mandiri (Livin by Mandiri): Pada 12 November 2024, sejumlah saldo masuk, seperti:
- Rp 400.000 untuk KPM PKH yang sebelumnya hanya menerima bantuan PPNT Murni dan sekarang terpilih dalam program PKH.
- Rp 300.000 untuk dua anak sekolah jenjang SD, dengan masing-masing anak menerima Rp 150.000.
- Bank BNI: Pencairan juga dilakukan untuk beberapa komponen PKH:
- Rp 500.000 untuk KPM dengan komponen balita, yang dicairkan pada pukul 09.00 WIB.
- Rp 600.000 untuk KPM dengan komponen lansia atau disabilitas.
Bantuan sosial lainnya yang masuk melalui SP2D ini masih terus disalurkan, termasuk untuk penerima bantuan PKH yang melalui validasi sistem. Oleh karena itu, para penerima disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo di bank penyalur masing-masing, seperti Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Bantuan Sosial Reguler Kementerian Sosial
Selain itu, ada kabar baik terkait bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial. Status bantuan sosial yang sudah dalam tahap Standing Instruction (SI) atau pencairan, kini telah siap untuk dicairkan.