Catat! Inilah Batas Akhir Penentuan Penerima Bansos Tambahan, KPM Bisa Dapat Hingga Rp500 Ribu!

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 08:27 WIB
Catat! Inilah Batas Akhir Penentuan Penerima Bansos Tambahan, KPM Bisa Dapat Hingga Rp500 Ribu!
Catat! Inilah Batas Akhir Penentuan Penerima Bansos Tambahan, KPM Bisa Dapat Hingga Rp500 Ribu!

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi mengenai batas akhir penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tambahan yang memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan hingga Rp500.000.

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, batas akhir bagi KPM BPNT murni yang berpotensi menerima tambahan bantuan sosial senilai Rp150.000 hingga Rp500.000 adalah Selasa, 12 November 2024.

Proses verifikasi ini sudah berlangsung sejak 1 November 2024 dan akan segera berakhir pada hari ini.'

BACA JUGA: Update Terbaru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT untuk Periode November-Desember 2024

KPM yang telah menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia maupun dengan kartu KKS berkesempatan mendapatkan bantuan tambahan dari PKH jika memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Selama proses ini, sejumlah penerima manfaat telah melaporkan bahwa mereka menerima pencairan bantuan sosial ganda.

Salah satunya adalah bantuan tunai dari PKH sebesar Rp500.000, dan bantuan pendidikan dari PIP sebesar Rp1,8 juta untuk jenjang SMA atau SMK.

Kedua bantuan tersebut disalurkan bersamaan, sehingga total dana yang dapat diterima KPM bisa mencapai Rp2,3 juta dalam satu kali pencairan.

Selain itu, informasi lainnya mengabarkan jika penyaluran bantuan BPNT untuk periode November hingga Desember sudah mulai terpantau melalui aplikasi SIKS-NG.

Bagi KPM yang memiliki rekening di Bank BRI, mereka dapat melakukan pengecekan status bantuan secara berkala melalui pendamping sosial.

Setelah verifikasi rekening selesai, penerima manfaat yang terdaftar di aplikasi SIKS-NG pada 12 November akan diverifikasi oleh pendamping sosial masing-masing.

Data hasil verifikasi ini kemudian akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk menentukan KPM mana saja yang layak menerima tambahan bantuan sosial dari PKH.

Mereka yang dinyatakan layak akan segera menerima tambahan bantuan sosial PKH sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses pencairan bantuan pada akhir tahun ini diperkirakan akan berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X