Update Terkini Pencairan BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024: Apa yang Terjadi di Aplikasi SIKS-NG?

photo author
- Minggu, 10 November 2024 | 07:29 WIB
Update Terkini Pencairan BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024: Apa yang Terjadi di Aplikasi SIKS-NG?
Update Terkini Pencairan BPNT dan PKH Periode November-Desember 2024: Apa yang Terjadi di Aplikasi SIKS-NG?

AYOBOGOR.COM -- Pada Sabtu sore, 9 November 2024, terpantau adanya perkembangan signifikan pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) terkait proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi periode November-Desember 2024.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama terkait dengan urutan pencairan dan apakah BPNT akan dicairkan lebih dulu dibandingkan dengan PKH.

BPNT Alokasi November-Desember Terupdate di SIKS-NG

Pencairan BPNT untuk alokasi bulan November-Desember sudah mulai terupdate di aplikasi SIKS-NG. Menurut informasi terbaru, nomor rekening untuk penerima BPNT sudah terisi, yang berarti proses verifikasi rekening untuk KPM BPNT sudah dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan BPNT untuk dua bulan (November dan Desember) kemungkinan besar akan dilakukan secara bersamaan.

Berdasarkan pengamatan di aplikasi SIKS-NG, baik KPM yang mencairkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun yang mencairkan melalui PT Pos, telah terupdate dengan alokasi bantuan untuk dua bulan sekaligus. Ini berarti, para KPM BPNT yang biasanya menerima bantuan per tiga bulan, kini akan menerima bantuan untuk dua bulan berturut-turut—November dan Desember—sekaligus.

Selain itu, ada pula informasi menarik bagi penerima BPNT yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan di PT Pos dan kemudian dialihkan ke KKS.

Untuk mereka, alokasi bantuan yang tertera di aplikasi SIKS-NG adalah untuk periode Juli-Agustus dan November-Desember 2024. Jadi, mereka akan menerima bantuan sekaligus untuk empat bulan (Juli, Agustus, November, dan Desember), yang totalnya mencapai Rp800.000.

Namun, penting untuk diingat bahwa ini masih merupakan prediksi berdasarkan analisis data yang ada di aplikasi SIKS-NG. Proses pencairan BPNT ini tetap akan mengikuti prosedur resmi yang berlaku, dan waktu pencairannya akan bergantung pada kecepatan verifikasi data dan proses administrasi lebih lanjut.

Berdasarkan perkembangan ini, kemungkinan besar pencairan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan segera dilakukan. Mengingat ini adalah penyaluran akhir tahun, ada kemungkinan pencairannya akan dipercepat, dengan pengamatan pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial seperti BPNT biasanya dicairkan menjelang akhir tahun.

 Sementara itu, bagi para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), proses pencairan untuk periode November-Desember 2024 masih dalam tahap evaluasi komponen. Pada tahap ini, data KPM sedang dievaluasi untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat, serta memastikan bahwa data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi lapangan.

Proses evaluasi komponen ini sangat penting karena pada tahap ini, pendamping sosial akan memverifikasi kondisi anggota keluarga yang tercatat dalam aplikasi SIKS-NG. Misalnya, jika terdapat anggota keluarga yang sudah meninggal atau anak yang terdaftar sebagai penerima manfaat namun sudah tidak bersekolah, maka data tersebut perlu disanggah oleh pendamping dengan melampirkan bukti yang sah dari pemerintah desa atau kelurahan.

Setelah proses evaluasi selesai, data KPM yang valid akan diteruskan ke tahapan final closing, dan kemudian dilanjutkan ke tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Diperkirakan, proses ini akan selesai pada minggu ketiga November, dengan harapan pencairan PKH dapat dilakukan pada minggu keempat atau akhir November 2024.

Perlu dicatat bahwa meskipun bantuan BPNT dan PKH menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sama, keduanya adalah program yang terpisah dengan penanggung jawab yang berbeda di Kementerian Sosial.

Proses pencairan BPNT dan PKH tidak dilakukan bersamaan karena setiap program memiliki alur pencairan yang berbeda. BPNT, yang merupakan bantuan sembako, diproses lebih cepat melalui sistem yang terintegrasi dengan bank himbara dan PT Pos, sementara PKH melibatkan proses evaluasi yang lebih panjang untuk memastikan ketepatan data penerima manfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X