AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) hingga hari ini, Minggu, 3 November 2024 masih terus berupaya untuk melakukan peralihan mekanisme pencairan bantuan sosial.
Pencairan bantuan sosial (bansos) yang tadinya dilakukan lewat PT Pos Indonesia, di akhir tahun 2024 ini mulai dialihkan ke KKS.
Oleh sebab itu, keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum memiliki KKS harus melakukan pembukaan rekening baru alias burekol.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Subsidi BBM Dibagikan Dalam Bentuk Bantuan Langsung Tunai, Simak Updatenya
Total ada empat bank penyalur yang melayani proses buka rekening kolektif (burekol). Keempat bank yang dimaksud adalah BRI, BNI, Mandiri, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Sayangnya, proses burekol ini memerlukan waktu yang lama. Di grup bansos yang ada di media sosial Facebook, banyak KPM mengeluhkan sejumlah kendala.
Ada yang mengaku gagal burekol, ada juga yang hingga saat ini belum mendapatkan surat undangan dari bank penyalur untuk melakukan pembukaan rekening KKS.
Proses burekol bisa dipantau perkembangannya melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Apabila gagal membuka rekening, maka akan muncul keterangan "Gagal Burekol" di kolom hasil verifikasi.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Tentang Pelayanan Publik Lengkap dengan Kunci Jawabannya
"Ini bund, yang tadi nya via pos,dialihkan ke KKS, cuma hasilnya gagal burekol. Aku harus langsung ke disdukcapil, terus ke bank bukan bund? Apa harus ke pedamping langsung bund, terimakasih bund bila sudah menjawab," tulis seorang warganet yang kebingungan.
Salah satu penyebab gagal burekol biasanya adalah masalah data yang tidak padan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika kendala ini terjadi, sebaiknya KPM langsung menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Menariknya, Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Kemensos akhirnya menetapkan batas akhir burekol yakni 12 November 2024.
Baca Juga: 7 Bansos Ini Akan Dicairkan di Sisa Tahun 2024, Mulai dari PKH hingga Program Indonesia Pintar