Kabar Baik, Pemerintah Salurkan Bansos Rp1,2 Juta untuk KPM di Bulan November-Desember 2024

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi -- Kabar Baik, Pemerintah Salurkan Bansos Rp1,2 Juta untuk KPM di Bulan November-Desember 2024 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)
Ilustrasi -- Kabar Baik, Pemerintah Salurkan Bansos Rp1,2 Juta untuk KPM di Bulan November-Desember 2024 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah dikabarkan akan segera menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta untuk para KPM atau keluarga penerima manfaat.

Bantuan sosial ini kabarnya disalurkan pemerintah pada akhir tahun, tepatnya pada bulan November-Desember 2024.

Saat ini, sebagian KPM sudah mulai dapat mencairkan bantuan sosial PKH melalui KKS untuk alokasi September-Oktober 2024.

Bantuan sosial merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Profil Mitzi Abigail, Selebgram Yang Resmi Menikah Dengan Atlet Bulu Tangkis Indonesia Anthony Ginting

Dengan adanya bantuan sosial membuktikan bahwa pemerintah mampu mengurangi angka kemiskinan di negeri ini.

Adapun bantuan sosial Rp1,2 juta yang diberikan kepada penerima manfaat adalah BPNT peralihan dari Kantor Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui tayangan video yang diunggah kanal YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada 28 Oktober 2024. Bantuan sosial ini kabarnya cair di akhir tahun, tepatnya pada November-Desember 2024.

Namun belum diketahui lebih lanjut bagaimana mekanisme pencairan yang dilakukan pihak perbankan. Update terus info lebih lanjut untuk mengetahui pencairannya.

Baca Juga: KPM PKH Bisa Dapatkan 4 Bansos Tambahan, Cek di Sini Bantuan Apa Saja yang Cair

Pencairan bansos Rp1,2 juta itu untuk BPNT kantor pos yang belum cari sejak bulan Juli 2024. Sehingga dicairkan di akhir tahun akan mendapatkan Rp1,2 juta untuk para KPM.

Pastinya, penerima manfaat yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah mereka yang dianggap masih layak. Jika ada KPM tidak layak, maka namanya tidak akan muncul sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Update! Kabar Terbaru Bansos BPNT Peralihan Dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Baru, Bisa Cair 6 Bulan Sekaligus Khusus Untuk KPM Golongan Ini

Misalnya KPM tersebut hanya dinyatakan layak untuk bulan Juli, Agustus, September. Maka KPM hanya dapat menerima untuk tiga bulan saja.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X