AYOBOGOR.COM -- Tahun 2024 menjadi tahun yang krusial bagi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia, terutama dalam hal pencairan bantuan sosial.
Hingga hari ini, 15 Oktober, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia terus bekerja untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Proses penyiapan data bagi KPM yang terdaftar dalam SK penerima masih berlangsung. Bagi yang telah lolos verifikasi, penting untuk tetap memantau status pencairan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Salah satu program yang kembali mencairkan bantuannya adalah Program Indonesia Pintar. Mulai besok, 16 Oktober, siswa jenjang SD dan SMP yang terdaftar dapat mencairkan bantuan di Bank BRI, sementara siswa SMA dan SMK bisa mengambilnya di Bank BNI.
Untuk memastikan penerimaan bantuan, orang tua siswa disarankan untuk memeriksa NISN mereka di laman pip.kemdikbud.go.id. Jika terdaftar, siswa akan mendapatkan SK nominasi dari sekolah yang diperlukan saat pencairan.
Rincian Bantuan Program Indonesia Pintar
Bantuan yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- **SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah):** Rp450.000 per tahun.
- **SMP/MTS (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah):** Rp750.000 per tahun.
- **SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan):** Rp1.000.000 per tahun.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pencairan dana meliputi:
- Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut terdaftar.
- Fotokopi akta kelahiran.