AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait cara serta langkah yang bisa dilakukan keluarga penerima manfaat (KPM) ketika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) rusak atau hilang.
Saat ini pencairan bansos sedang dilakukan melalui kartu KKS, salah satunya PKH dan juga BPNT.
Tentunya kartu tersebut sangatlah penting karena sebagai satu-satunya alat untuk mencairkan bantuan sosial (bansos).
Namun kenyataannya masih banyak KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang masih ketika kartu tersebut rusak ataupun hilang.
Tentunya bagi KPM yang mengalami hal tersebut bisa mengikut cara serta beberapa langkah berikut.
Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Info Bansos pada Senin (7/10/2024), berikut informasi selengkapnya.
1. Melapor ke Pendamping Sosial
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan ke pendamping sosialnya masing-masing.
2. Melapor ke Pihak Bank Penyalur
Setelah melapor ke pendamping, KPM perlu mendatangi bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri ataupun BSI.
Nantinya KPM perlu membawa identitas diri seperti KTP dan KK untuk memproses penggantian kartu KKS.
3. Mengisi Formulir
Langkah selanjutnya penerima manfaat akan diminta untuk mengisi formulir penggantian kartu.
Proses ini membutuhkan data-data lengkap penerima, termasuk nomor kartu yang hilang ataupun rusak serta identitas penerima manfaat yang tercantum di KKS/