Bansos PKH dan BPNT Juli-September Sudah Final Closing, 4 Tahapan Lagi Dana Bantuan Sampai ke Tangan KPM

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 17:16 WIB
Ilustrasi -- Bansos PKH dan BPNT Juli-September Sudah Final Closing, 4 Tahapan Lagi Dana Bantuan Sampai ke Tangan KPM (kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi -- Bansos PKH dan BPNT Juli-September Sudah Final Closing, 4 Tahapan Lagi Dana Bantuan Sampai ke Tangan KPM (kemenkopmk.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Baru-baru ini, kabar menggembirakan datang untuk keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.

Dikabarkan jika kedua bansos tersebut untuk alokasi Juli-September sudah sampai tahap final closing terpantau di SIKS-NG.

Dimana ditahapan ini, data daftar penerima bansos PKH dan BPNT Juli September 2024 sudah bisa dilihat.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos PKH BPNT Juli-September Sudah Final Closing, Segera Cek Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima atau Tidak

Data final closing tersebut berisi nama-nama KPM, komponen, beserta jumlah bantuan yang diterima.

Sebagai contoh KPM A penerima PKH dengan komponen anak SMP, maka dana yang didapat adalah Rp 375 ribu.

Contoh lainnya, ada KPM B penerima bansos BPNT sehingga nominal dana yang cair adalah Rp 600 ribu.

Contoh lagi KPM C dengan komponen anak balita dan lansia, maka akan dapat Rp Rp 750 ribu + Rp 600 ribu = Rp 1,350.000.

Baca Juga: Tempat Ngopi di Puncak dengan View Super Cakep, Kopi Nako Cibogo

Nah meski sudah muncul data penerima, namun bantuan sosial tersebut masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui.

Diprediksi 4 tahapan lagi, bansos tersebut akan cair dan bisa diterima serta dirasakan manfaatnya.

4 tahapan tersebut adalah, verifikasi rekening, SPM, SP2D, dan SI.

Setelah SI kurang lebih 7 hari ke depannya bansos sudah dalam proses top up ke KPM.

Itulah tadi ulasan informasi mengenai tahapan setelah final closing yang harus dilalui sebelum bansos PKH BPNT Juli-September cair.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X