Bansos PKH dan BPNT Juli September Siap-siap Cair, Ini Nominal Dana yang Dicairkan Bagi KPM yang Punya Komponen SMP dan SMA

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 13:28 WIB
Ilustrasi| -- Bansos PKH dan BPNT Juli September Siap-siap Cair, Ini Nominal Dana yang Dicairkan Bagi KPM yang Punya Komponen SMP dan SMA (Instagram/@trepi_verlina)
Ilustrasi| -- Bansos PKH dan BPNT Juli September Siap-siap Cair, Ini Nominal Dana yang Dicairkan Bagi KPM yang Punya Komponen SMP dan SMA (Instagram/@trepi_verlina)

AYOBOGOR.COM -- Dalam rangka pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode Juli September, pemerintah saat ini tengah memproses pembuatan rekening kolektif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Proses ini dilakukan oleh bank penyalur, yang juga bertanggung jawab atas pembuatan buku rekening sejahtera dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Bagi para penerima yang sebelumnya mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia, penyalurannya akan dialihkan ke kartu KKS Merah Putih.

Baca Juga: Fix Cair! Turun SP2D Pencairan Bansos Tunai hingga Rp 1,8 Juta Hari Ini, KPM PKH BPNT Segera Cek Rekening!

Pengalihan ini diharapkan memudahkan KPM dalam mencairkan dana bantuan, karena dengan KKS, pencairan bisa dilakukan kapan saja, tanpa terikat jadwal tertentu. 

Namun, KPM perlu menjaga kondisi kartu KKS agar tetap dalam keadaan baik dan tidak rusak. Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Proses pembuatan rekening kolektif atau yang dikenal dengan istilah "burekol" diprediksi akan selesai pada minggu ketiga bulan September 2024. 

Setelah itu, pencairan bansos PKH dan BPNT akan dilakukan secara bertahap mulai minggu keempat September 2024.

Baca Juga: Tempat Makan Pecel Pincuk Daun Jati di Bogor Otentik Pecel Madiun yang Masih Jarang Diketahui

KPM penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, sedangkan untuk KPM penerima PKH, jumlah dana yang diterima bervariasi sesuai dengan komponen kesejahteraan yang dimiliki oleh masing-masing keluarga. 

Bagi KPM yang memiliki anak sekolah, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), berikut adalah rincian dana yang akan diterima:

1. Komponen Anak SMP: KPM PKH akan menerima Rp 375 ribu.

2. Komponen Anak SMA: KPM PKH akan menerima Rp 500 ribu.

Selain itu, jika KPM terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), ada tambahan bansos yang diberikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X