Bansos PKH BPNT Juli-September 2024 Belum Juga Cair Hingga Saat Ini, Cek Sudah Sampai mana Prosesnya di Sini

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 15:25 WIB
Ilustrasi -- Bansos PKH BPNT Juli-September 2024 Belum Juga Cair Hingga Saat Ini, Cek Sudah Sampai mana Prosesnya di Sini (surabaya.go.id)
Ilustrasi -- Bansos PKH BPNT Juli-September 2024 Belum Juga Cair Hingga Saat Ini, Cek Sudah Sampai mana Prosesnya di Sini (surabaya.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT Juli-September hingga memasuki Minggu kedua bulan ini belum juga cair.

Para keluarga penerima manfaat pun sudah lama menunggu penyaluran bantuan sosial dari Kemensos ini.

Rencananya, akan ada sebagian KPM yang cair lewat PT Pos dialihkan ke pencairan kartu KKS Merah Putih.

Namun bagi KPM yang berada di daerah 3T kemungkinan masih akan cair bansosnya lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Daftar Pemain Asing di Persikabo 1973 Bertambah, Leo Lelis Susul Makan Konate Merapat ke Laskar Padjajaran

Untuk nominalnya, BPNT Rp 200 ribu per bulan akan cair 3 bulan sekaligus, menjadi Rp 600 ribu.

Dan untuk PKH, penyaluran dana akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang dimiliki.

Sebagai contoh KPM punya komponen 1 ibu hamil, maka dana yang dicairkan pemerintah sebesar Rp 750 ribu.

Contoh lagi KPM PKH memiliki dua komponen lansia, dalam perhitungan setiap lansia memiliki dana pencairan Rp 600 ribu. 

Sehingga jika memiliki dua lansia, maka KPM tersebut ut berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Juli-September dan September-Oktober via Kartu KKS, Ternyata Sudah Sampai Tahap Ini

Nah untuk update saat ini, proses pembuatan rekening kolektif masih dilakukan.

Pembuatan rekening ini diperuntukkan KPM yang akan dialihkan ke kartu KKS.

Ini membutuhkan waktu dalam prosesnya. Kemungkinan di Minggu kedua atau ketiga proses ini selesai dan menuju tahap selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X