Terkini! PKH BPNT Alokasi September Hanya akan Cair untuk KPM Golongan Ini, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya?

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 10:04 WIB
Terkini! PKH BPNT Alokasi September Hanya akan Cair untuk KPM Golongan Ini, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya? (Pixabay)
Terkini! PKH BPNT Alokasi September Hanya akan Cair untuk KPM Golongan Ini, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya? (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial PKH BPNT alokasi September 2024 hanya akan cair untuk KPM golongan ini.

Bantuan reguler menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem disuatu wilayah.

Dari masing-masing jenis bansos terkait akan memiliki syarat dan ketentuan tersendiri untuk para penerimanya. Mereka yang memenuhi semua kriteria tersebut bisa mendapatkan pencairan bansos dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Persiapan Tes SKD! Inilah Kisi-Kisi Lengkap Soal TWK, TIU dan TKP CPNS 2024

Awalnya pencairan tersebut dilakukan melalui dua pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara melalui KKS.

Namun kini bantuan sosial tersebut hanya akan cair melalui KKS saja dengan pihak penyalur bank himbara. Pada bulan ini, bansos yang akan kembali cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meskipun kedua bansos sudah ditunggu pencairannya, namun ternyata bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada beberapa kategori KPM saja.

Bagi Kamu yang belum mengetahui hal tersebut, simaklah penjelasan dibawah ini mengenai tiga golongan KPM yang akan menerima pencairan PKH BPNT September 2024.

Baca Juga: Makin Canggih! Aplikasi SIKS-NG Kini Dilengkapi Menu Baru, Pendamping Sosial Makin Mudah Update Data KPM

1. Komponen kesehatan

Golongan KPM pertama yang akan menerima pencairan bansos PKH BPNT September 2024 adalah KPM yang memiliki komponen kesehatan.

Maksud dari komponen kesehatan adalah keluarga kategori miskin ekstrem yang memiliki komponen rentan kesehatannya dan berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Untuk KPM yang termasuk dalam golonan ini ialah KPM yang memiliki komponen ibu hamil atau anak usia 0 – 6 tahun.

Baca Juga: Daftar 8 Tujuan Wisata Favorit di Indonesia Tahun 2024, Bogor Ranking 4, Wilayahmu Peringkat Berapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X