AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang saat ini sedang menantikan SP2D bansos PKH dan BPNT.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) merupakan lampu hijau untuk pencairan bansos.
Setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkanSP2D artinya pencairan bantuan sosial akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, SP2D yang saat ini sudah terbit adalah untuk bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Akan tetapi, ada KPM dengan kategori khusus yang berhak menerimanya.
Adapun kategori khusus yang dimaksud adalah KPM yang baru saja terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPM baru biasanya hanya mendapatkan bansos PBI-JK saja.
Setelah ada slot kosong untuk menjadi anggota PKH dan BPNT barulah KPM tersebut mendapatkan bantuan sosial tambahan.
Menariknya, belakangan ini Kemensos mulai memenuhi kota 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT dari data DTKS.
Jadi, bagi Anda KPM baru siap-siap mendapatkan bansos PKH dan BPNT dalam waktu dekat.
Sementara itu, untuk KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS harap bersabar lantaran bantuan sosial alokasi Juli-September belum ada jadwal pencairan.