KPM PBI JK Bisa Dapatkan 5 Jenis Bansos Ini Jika Memenuhi Syarat, Ada Tunai dan Non Tunai

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 17:31 WIB
Ilustrasi -- KPM PBI JK Bisa Dapatkan 5 Jenis Bansos Ini Jika Memenuhi Syarat, Ada Tunai dan Non Tunai (diskominfo.kedirikota.go.id)
Ilustrasi -- KPM PBI JK Bisa Dapatkan 5 Jenis Bansos Ini Jika Memenuhi Syarat, Ada Tunai dan Non Tunai (diskominfo.kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Tak hanya PKH dan BPNT, ada beberapa bantuan non tunai yang disalurkan pemerintah i bulan September 2024 ini.

Salah satu bantuan non tunai yang disalurkan adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.

Baca Juga: CPNS 2024 Diperpanjang, Ini 4 Tips Lolos Seleksi Administrasi CASN, Salah Satunya Teliti Baca Persyaratan

Bantuan ini dialihkan menjadi iuran kepada penyelenggara jaminan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan.

Iuran itu tidak bisa diambil tunai oleh KPM. Berikut bantuan yang bisa didapat oleh pemilik KIS PBI JK.

Jadi KPM bisa mendapatkan pemeriksaan gratis Ketika berobat dengan menggunakan KIS yang diterimanya.

Selain jaminan Kesehatan KPM juga dapat beberapa bantuan lainnya.

Berikut ini beberapa bansos yang bisa didapat KPM PBI JK apabila memenuhi syarat.

1. PKH

Baca Juga: Daftar Nama di SIKS NG Resmi Final Closing, Pertanda Bansos PKH akan Cair! Mulai 400 Ribu Loh

Pertama KPM PBI JK bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan.

Saat ini PKH akan memasuki periode baru yakni September-Oktober.

2. BPNT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X