100 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Apa yang Harus Dilakukan?

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 12:57 WIB
100 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Apa yang Harus Dilakukan? (menpan.go.id)
100 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Apa yang Harus Dilakukan? (menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 100 ribu lebih pelamar CPNS 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat, ini yang harus dilakukan.

Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu dan akan ditutup pada 6 September nanti.

Terpantau di hari ke-16 setelah pendaftaran seleksi dibuka, ada sebanyak 2,7 juta pelamar seleksi yang sudah membuat akun di laman SSCASN.

Baca Juga: Akhirnya! Data Final Closing Bansos PKH Juli September 2024 Sudah Muncul, Cek Adakah Namamu di Sini

Dari 2.718.633 pelamar tersebut, setidaknya ada 100.204 pendaftar yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi intansi yang didaftar.

Status ini diberikan oleh verifikator setelah memverifikasi syarat hingga dokumen unggah pendaftar di laman SSCASN BKN.

Status verif TMS tersebut diberikan untuk pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.

Pada saat pengumuman kelulusan seleksi administrasi, verifikator akan memberikan alasan atau menyebutkan bagian mana yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Bukan BPNT! Bansos Tambahan Rp400 Ribu Diprediksi Cair Bulan September Khusus untuk KPM Golongan Tertentu

Sebelumnya BKN telah menyebutkan bahwa segala syarat baik syarat umum, khusus dan syarat unggah dokumen selalu merujuk pada syarat yang ditentukan instansi.

Lalu apa yang bisa dilakukan pelamar ketika telah ditetapkan tidak lolos seleksi administrasi?

Dikutip dari buku panduan CPS 2024 yang diunggah BLN di laman SSCASN, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah dapat dilakukan paling lambat 3 hari setelah pelamar mendapatkan notifikasi tidak lolos seleksi.

Pada saat melakukan sanggahan, pastikan pelamar menjelaskan secara mendetail mengenai ketidak sesuaian yang dimaksud.

Baca Juga: 2 Bansos Tambahan yang Cair di Bulan September Tapi Tidak Bisa Dicek Nama Penerimanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X