Bansos PKH BPNT September Oktober 2024 Dipercepat Cairnya, Apabila Proses Ini Cepat Selesai

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 15:32 WIB
Ilustrasi -- Bansos PKH BPNT September Oktober 2024 Dipercepat Cairnya, Apabila Proses Ini Cepat Selesai (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi -- Bansos PKH BPNT September Oktober 2024 Dipercepat Cairnya, Apabila Proses Ini Cepat Selesai (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat PKH BPNT kini sedang menunggu bansos periode salur terbaru cair.

Periode salur terbaru yang dimaksud adalah pencairan bantuan sosial September-Oktober 2024.

Namun bagi KPM PKH BPNT Juli Agustus yang belum cair bantuannya, semoga saja di awal bulan ini masih ada pencairan.

Untuk memastikan apakah bansos Anda masih cair atau tidak, Anda bisa cek status bantuan Anda di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Penyebab Bansos PKH BPNT Juli Agustus Tidak Cair di Rekening KKS, KPM Wajib Cek!

Jika terdapat informasi Juli-Agustus, maka pasti bantuan anda akan tetap dicairkan.

Namun apabila yang tertera di sana masih Mei-Juni, bisa dipastikan dana Anda tidak akan dicairkan oleh pemerintah.

Salah satu penyebabnya adalah KPM tersebut sudah tidak layak lagi sebagai penerima bansos baik PKH atau BPNT.

Yang mana setiap bulannya pasti akan ada KPM yang tergraduasi karena beberapa hal, salah satunya tidak dilayakkan lagi atau dicoret karena sudah dianggap mandiri secara ekonomi.

Dan di awal bulan ini, proses awal penyaluran PKH BPNT alokasi September-Oktober sudah dimulai.

Proses awal tersebut adalah kelayakan data penerima.

Jika proses ini cepat selesai, maka proses lainnya juga akan dipercepat.

Itu artinya apabila proses kelayakan data penerima bansos ini selesai di minggu pertama atau Minggu kedua, diprediksi pencairan PKH BPNT juga akan dipercepat.

Baca Juga: Beredar Struk Pencairan Bansos Rp 400 Ribu Hari Ini Via Bank BRI, Cek Kartu KKS Segera!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X