Fix! KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos BPNT Juli Agustus 2024, Kenali Tanda-Tandanya di SINI!

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:59 WIB
Fix! KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos BPNT Juli Agustus 2024, Kenali Tanda-Tandanya di SINI! (pasuruankab.go.id)
Fix! KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos BPNT Juli Agustus 2024, Kenali Tanda-Tandanya di SINI! (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Ada informasi terbaru mengenai pencairan bansos BPNT periode Juli Agustus 2024.

Diketahui bahwa terdapat salah satu KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Juli Agustus 2024.

Hal tersebut terlihat dari tanda-tanda status bansos yang muncul melalui aplikasi Kemensos.

Diketahui bahwa penyaluran bansos tersebut diketahui sudah mulai hampir merata di seluruh KKS Himbara.

Baca Juga: 10 Hari Lagi Ditutup! Simak 4 Informasi Penting dari BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2024

Namun, ternyata ada beberapa KPM yang belum menerima saldo bantuan di kartu KKS.

Hal tersebut memunculkan dugaan jika KPM tersebut dicoret dalam kepesertaan bansos tersebut.

Lantas, apa tana-tanda jika KPM dicoret dalam kepesertaan bansos BPNT?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos, diketahui bahwa status penerima bansos dapat dicek secara pangsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sudah Terlihat! Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di Sini, KPM Segera Cek Secara Mandiri!

Pasalnya, kini sudah kepesertaan sudah muncul di aplikasi tersebut dan KPM bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Dari hasil pengecekan aplikasi Cek Bansos, diketahui terdapat KPM yang dipastikan dicoret sebagai penerima BPNT Juli Agustus 2024.

Berdasarkan pengecekan data salah satu KPM, diketahui bahwa periode salur Juli Agustus 2024 sudah muncul di aplikasi tersebut.

Namun, pada kolom keterangan status bansos tertera keterangan "Tidak".

Baca Juga: Ada Perkembangan! Update Status Bansos BPNT Juli September 2024 di SIKS-NG, Cek Apakah Cair di Awal Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X