Bersiap! PT Pos Mulai Bagikan Surat Undangan Pencairan Bansos, BPNT Cair Awal Bulan?

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:10 WIB
Bersiap! PT Pos Mulai Bagikan Surat Undangan Pencairan Bansos, BPNT Cair Awal Bulan? (jatengprov.go.id)
Bersiap! PT Pos Mulai Bagikan Surat Undangan Pencairan Bansos, BPNT Cair Awal Bulan? (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM -- PT Pos Indonesia akan segera membagikan surat undangan pencairan bansos dalam waktu dekat ini.

Surat undangan tersebut dibagikan sebagai tanda jika bansos akan segera cair dLam waktu dekat ini.

Pasalnya, sampai saat ini masih ada beberapa bantuan sosial yang belum tersalurkan khususnya periode Agustus 2024.

Maka tak heran jika PT Pos mulai mempercepat pencairan bantuan sosial di akhir Agustus 2024.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dibuka, Apakah Pelamar dapat Mengajukan Sanggahan Setelah Pengumuman Seleksi CPNS?

Di samping itu, tak sedikit KPM yang menantikan pencairan BPNT Tahap 3 alokasi Juli September.

BPNT Tahap 3 menjadi salah satu bantuan sosial yang belum tersalurkan hingga sampai saat ini.

Lalu, benarkah surat undangan yang dibagikan untuk pencairan bansos BPNT Tahap 3?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Nita's TV, diketahui bahwa PT Pos Indonesia mulai membagikan surat undangan mulai besok Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: LOKASI Tes CPNS 2024 Harus Sesuai Domisili Tempat Tinggal atau Boleh Dimana Saja? Perhatikan Penjelasan Berikut

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa surat tersebut dibagikan untuk pencairan batuan beras 10 kg.

Diketahui bahwa bantuan beras 10 kg saat ini memasuki pencairan untuk periode Agustus 2024.

Sebelumnya, penyaluran bantuan beras 10 kg sudah mulai berlangsung sejak awal Agustus 2024.

Sampai saat ini, terpantau masih ada proses pencairan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Terancam Batal Disalurkan? Cek Faktanya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X