Kemenag Buka 20 Ribu Formasi Untuk CPNS 2024, Intip Syarat dan Cara Pendaftaran

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Kemenag Buka 20 Ribu Formasi Untuk CPNS 2024, Intip Syarat dan Cara Pendaftaran (empatlawangkab.go.id)
Kemenag Buka 20 Ribu Formasi Untuk CPNS 2024, Intip Syarat dan Cara Pendaftaran (empatlawangkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan informasi terkait Kemenag yang membuka 20 ribu formasi di CPNS 2024, simak juga syarat dan cara pendaftaran.

Kabar gembira bagi para pencari kerja, karena pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka.

Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan sebanyak 20.772 formasi untuk CPNS 2024.

Kemenag menawarkan jenis formasi yang dapat diikuti oleh pendaftar CPNS 2024, mulai dari lulusan SMA, D3, S1 hingga S2.

Baca Juga: D3 hingga Sarjana Bisa Daftar, Ini Syarat Pendaftaran 16 Formasi BNN CPNS 2024, Ada Batas Usianya!

Sebelumnya, Kemenag telah mengajukan sebanyak 151 Ribu formasi CASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Formasi CASN Kemenag 2024 terbagi dalam beberapa kategori seperti CPNS, PPPK dan CPNS khusus IKN, berikut rinciannya:

  • 20.772 untuk formasi CPNS
  • 89.781 untuk formasi CPPPK
  • 1.378 untuk formasi CPNS khusus IKN

Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Hari Ini! BNN Buka 16 Formasi dengan Tawaran Gaji hingga Rp9 Jutaan

Berikut formasi yang dibutuhkan untuk posisi:

  • Ahli Pertama Analis Pengelolaan APBN
  • Ahli Pertama Analis Pengelolaan Barang dan Jasa
  • Ahli Pertama Perencanaan
  • Ahli Pertama Analisis Anggaran

Dilansir ayobogor.com dari berbagai sumber, berikut syarat pendaftaran CPNS 2024 Kemenag:

Baca Juga: Jangan Salah Beli E-Meteri! Ini Ciri-Ciri Meterai Elektronik untuk Daftar Seleksi CPNS atau CASN 2024

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan dengan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, ASN, prajurit TNI maupun anggota Polri
5. Bukan anggota atau pengurus partai politik
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan
7. Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Pendaftaran CASN yang meliputi CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Tahu! Petugas Akan Melakukan Survey ke Rumah, Intip 10 Bocoran Pertanyaan Yang Akan Diajukan

Untuk melakukan proses pendaftaran CPNS 2024, pelamar harus membuat akun di portal SSCASN dan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X