Telan Dana Fantastis Capai Rp1,442 Triliun, Polri Bangun kantor Mewah di IKN, Desainnya Ala Hotel Bintang 5

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi| Telan Dana Fantastis Capai Rp1,442 Triliun, Polri Bangun kantor Mewah di IKN, Desainnya Ala Hotel Bintang 5 (Pixabay/jcx516)
Ilustrasi| Telan Dana Fantastis Capai Rp1,442 Triliun, Polri Bangun kantor Mewah di IKN, Desainnya Ala Hotel Bintang 5 (Pixabay/jcx516)

AYOBOGOR.COM -- Anggarkan dana fantastis hingga 1,442 Triliun, Polri siap bangun kantor mewah di IKN.

Saat ini pemerintah tengah mengejar progres pembangunan kantor Polres di kawasan IKN yang didanai dengan anggaran Rp160 miliar.

Bagunan Polres tersebut dibangun diatas lahan seluas 12 hektar.

Tak hanya bangun Polres di kawasan IKN, pemerintah juga akan bangun kantor pusat Mabes Polri di IKN.

Baca Juga: WOW! Telan Anggaran Rp509 Miliar, IKN Bangun 36 Rumah Mewah Menteri dengan Biaya Tembus Rp14 Miliar Per Unit

Dari pengumuman lelang yang diunggah laman LPSE, proyek pembangunan kantor pusat Polri ini membutuhkan dana hingga Rp. 1.442.030.000.000.

Dana tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2024.

lelang proyek pembangunan bangunan gedung dan kawasan kantor Polri di Ibu Kota Negara ini sudah dibuka sejak April 2024 lalu.

Baca Juga: Gelontorkan Dana APBN hingga Rp877 Miliar, IKN Bangun 4 Tower Apartemen Mewah Khusus untuk TNI

Hingga saat ini proses lelangnya masih pada tahap pembukaan dan evaluasi penawaran file dan belum ditutup.

Gedung mabes polri ini nantinya akan dibangun diatas lahan seluas 3,8 hektar.

Ridwan Kamil sebagai kurator IKN menyebutkan bahwa pembangunan kantor ini akan berbeda dari kantor polissi pada umumnya.

Bangunannya didesain layaknya hotel mewah di Nusa Dua Bali.

Baca Juga: Keruk APBN hingga Rp1,4 Triliun! IKN Bangun Mabes Polri Mirip Hotel, Ridwan Kamil Sebut Paling Mewah di Dunia

Kantor tersebut juga dilengkapi dengan taman hijau yang sejalan dengan konsep pembangunan IKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X