Bantuan Sosial BPNT Kembali Cair di Bank Ini, Bagaimana KPM yang Penyalurannya Via Pos?

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:31 WIB
Bantuan sosial BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini kembali dicairkan di Bank Mandiri. (Pixabay.com/jarino47)
Bantuan sosial BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini kembali dicairkan di Bank Mandiri. (Pixabay.com/jarino47)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini kembali dicairkan di Bank Mandiri.

Informasi terbaru untuk bantuan sosial BPNT ini direncanakan akan dipercepat pencairannya oleh pemerintah.

Sebelumnya pencairan bantuan sosial BPNT ini sudah cair di Bank BSI, kemudian disusul BRI, BNI, dan Mandiri.

Meskipun belum seluruhnya dicairkan, tetapi masih dalam proses pencairan secara bertahap.

Baca Juga: Tanda-Tanda Rp 600.000 akan Cair dalam Waktu Dekat di KKS, inilah Update Pencairan PKH BPNT di Kantor Pos

Jika lebih jelas juga bisa dengan bertanya kepada Pendamping Sosial yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sebab informasi terkait dengan perkembangan hingga pencairan para pendamping sosial lebih update dan lebih paham.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH sendiri di SIKS NG bagi yang biasanya melalui PT Pos Indonesia sudah SPM.

Keterangan lainnya juga untuk alokasi Juli Agustus ini, tertulis juga ada keterangan Burekol, artinya sedang diproses dalam pembuatan buku rekening dari bank Himbara.

Baca Juga: Selamat! KPM Kategori Ini Dapat Bantuan Tambahan, Berikut Info Terbaru PKH BPNT Juli-September 2024

Burekol sendiri yaitu pembukaan buku rekening secara kolektif, di mana nantinya setelah rekening jadi nantinya bakal cair melalui kartu KKS Bank Himbara.

Sedangkan untuk status keterangan SP2D-nya dalam laman SIKS NG masih belum ada atau tanda (-).

Tentunya butuh waktu dalam pembuatan buku rekening, kemudian lanjut proses penyaluran ke masing-masing rekening.

Sehingga tentunya butuh proses dan ditunggu saja secara berkala terkait dengan pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH yang biasanya via pos diganti lewat kartu KKS.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Youtube Cahaya Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X