AYOBOGOR.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan bansosnya di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024.
Diantara bansos tersebut yang pencairannya masih berjalan hingga artikel ini dibuat yaitu bansos PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 melalui bank himbara yaitu BRI, BSI, BNI dan Mandiri.
Update terberu bahwa keempat bank himbara tersebut kini tengah kebut pencairan PKH BPNTnya, dan banyak sudah para KPM yang telah menarik saldonya di KKS KMP.
Baca Juga: Segera Cek KKS! Bansos PKH Tahap 4 Terpantau Cair di KKS BRI Wilayah Jawa Barat, Daerahmu Termasuk?
Sementara untuk penerima bansos PKH dan BPNT yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia saat ini terpantau di SIKS-NG masih berstatus cek rekening, tentunya ini juga kabar baik artinya sudah ada proses untuk pencairan tinggal tunggu tahap berikutnya.
Kabar terbaru bahwa para KPM penerima bansos PKH BPNT memiliki potensi atau peluang untuk menerima bansos jenis lainnya di bulan Agustus hingg Desember 2014.
Adapun informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini bersumber dari kanal Youtube Naura Vlog (07/08) selengkapnya berikut ini.
Kejutan lagi dari pemerintah setelah pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 yang kini masih proses pencairan merata di setiap daerahnya dan merata di setiap KPMnya.
Dikabarkan bahwa para KPM PKH BPNT memiliki peluang untuk menerima tambahan pencairan jenis bansos lainnya.
Adapun pencairan bansos tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap dengan besaran anggaran mencapai hingga Rp 9 triliun, dan akan dialokasikan untuk KPM hingga 22 juta penerima manfaat.
Bantuan yang dimaksud ialah bantuan perpanjangan bantuan beras 10 Kg, sebelumnya telah diinformasikan bahwa bantuan itu akan berakhir pada 30 Juni 2024 dan tidak diperpanjang untuk bantuannya.
Namun, setelah melakukan rapat internal antara Presiden dan Bapenas, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan masih memiliki anggaran Rp 9 triliun, untuk kembali menyalurkan beras 10 Kg.
Baca Juga: 5 Ide Hadiah Lomba Agustusan yang Cocok untuk Anak-Anak, Bisa Memberikan Kebahagiaan dan Manfaat