AYOBOGOR.COM – Berikut adalah ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal memproses perpindahan Bansosnya dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.
Bansos yang disalurkan oleh Pemerintah dilakukan melalui dua cara, yaitu melewati PT Pos Indonesia dan kartu KKS atau merah putih.
Bantuan sosial yang saat ini tengah melakukan proses pencairannya adalah Bansos reguler BPNT dan PKH yang dicairkan setiap satu atau dua bulan sekali dalam satu tahun anggaran.
Bansos BPNT disalurkan kepada setiap penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulannya, sedangkan PKH akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang mengisi keluarga.
Baca Juga: Akhirnya! Bansos Non Tunai Cair Pekan Ini Via PT Pos Indonesia, Surat Undangan Mulai Dibagikan!
Komponen-kompenen khusus tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia, disabilitas berat, dan korban pelanggaran HAM berat.
Dalam proses penyaluran bantuan sosialnya ini dapat terjadinya perpindahan media salur pemberian Bansosnya. Seperti dari kantor Pos ke kartu KKS atau pun sebaliknya.
Tahap tersebut akan muncul di aplikasi SIKS-NG dengan nama "proses BUREKOL" atau dengan istilah buka rekening kolektif.
Di mana akan dibuatkannya kartu merah putih atau KKS di bank penyalur yang nantinya akan menyalurkan dana bantuan sosial milik penerima manfaat.
Namun dalam tahapannya ini, ternyata bisa terjadi kegagalan dalam prosesnya. Bagaimana cirinya? Simak selengkapnya di sini.
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus pada hari Senin (5/8/2024) bahwa tahapannya tersebut ditandai dengan status "gagal BUREKOL".
Status tersebut akan muncul di aplikasi SIKS-NG bagi KPM yang gagal memproses perpindahan media salur bantuan sosialnya.
Hal ini bisa terjadi apabila terdapat data milik KPM yang berbeda pada saat pembuatan rekening di salah satu bank penyalur.