Pencairan Non Stop Bansos PKH BPNT Juli Agustus di Rekening KKS BSI, BRI, BNI, Mandiri, FIX Penyaluran Via Kantor Pos Tanggal Segini

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 08:47 WIB
Pencairan Non Stop Bansos PKH BPNT Juli Agustus di Rekening KKS BSI, BRI, BNI, Mandiri, FIX Penyaluran Via Kantor Pos Tanggal Segini (ist)
Pencairan Non Stop Bansos PKH BPNT Juli Agustus di Rekening KKS BSI, BRI, BNI, Mandiri, FIX Penyaluran Via Kantor Pos Tanggal Segini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai bentuk implementasi dari komitmen tersebut, penyaluran PKH BPNT Juli Agustus 2024 telah dimulai secara bertahap sejak tanggal akhir Juli 2024.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT kali ini dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan optimal.

Baca Juga: Akhirnya! Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp 500.000 via KKS BNI di Jombang Jawa Timur, Penyaluran Bantuan Dipastikan Dipercepat

Nah, penyaluran non stop saat ini dilakukan di 4 rekening KKS Bank Himbara.

Yakni BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Dimana di sejumlah daerah pencairannya saat ini fokus di BSI, BRI, dan juga BNI.

Sedangkan untuk PKH via rekening Mandiri segera akan menyusul.

Baca Juga: Tak Hanya Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos, 6 Bantuan Ini Diprediksi akan Diterima KPM Sepanjang Agustus 2024

Nah, namun untuk KPM yang lokasinya sulit dijangkau oleh jaringan perbankan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia menjadi lebih efektif.

Kemudian untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, saat ini masih dalam proses penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM).

Diperkirakan, penyaluran melalui PT Pos akan dimulai pada minggu kedua bulan Agustus 2024.

Dimohon KPM agar menunggu surat undangan pencairan dari kantor pos terdekat untuk pencairannya.

Baca Juga: Termasuk Nominal Rp 150.000 dan Rp 400 Ribu, Inilah 4 Bansos Cair Bertubi-tubi Mulai Awal Agustus 2024, Ada Penyaluran Dobel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X