Titik Terang! Status Terbaru Bansos BPNT Via PT Pos Alokasi Juli September 2024 Hari Ini, Cair dalam Waktu Dekat?

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:54 WIB
Titik Terang! Status Terbaru Bansos BPNT Via PT Pos Alokasi Juli September 2024 Hari Ini, Cair dalam Waktu Dekat? (kemensos.go.id)
Titik Terang! Status Terbaru Bansos BPNT Via PT Pos Alokasi Juli September 2024 Hari Ini, Cair dalam Waktu Dekat? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Ada update terkini seputar status terbaru bansos BPNT Tahap 3 alokasi Juli September 2024.

Diketahui bahwa bansos BPNT Juli September 2024 via PT Pos kini sudah mengalami perubahan status di SIKS-NG.

Mengingat, saat ini bansos tersebut masih belum disalurkan oleh pemerintah dan pihak penyalur.

Pasalnya, saat ini Kemensos masih melakukan persiapan pencairan bansos tunai tersebut.

Baca Juga: Mendadak Cair! Saldo Bansos BPNT Tahap 5 Juli Agustus 2024 Cair Rp 400 Ribu di KKS Ini, Bersiap untuk KPM di Wilayah Ini

Pasalnya, persiapan pencairan melalui Kantor Pos harus melalui beberapa tahapan yang cukup panjang.

Lantas, bagaimanakah status terbaru bansos BPNT Tahap 3 alokasi Juli September 2024?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Dunia Bansos, terpantau bahwa bansoa tunai tersebut masih belum dapat disalurkan.

Berdasarkan oemgecekan di SIKS-NG hari ini, terpantau sudah ada perubahan status terbaru.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp400 Ribu FiX Cair Duluan di KKS Ini, KPM di Wilayah Ini Segera Cek Saldo Rekening

Diketahui bahwa bansos tersebut telah mengalami perubahan periode salur alokasi Juli September 2024.

Selain itu, pada keterangan SP2D telah mucul status "Proses Burekol" pada hari ini.

Porses burekol menunjukkan bahwa saat ini Kemensos sedang melakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Artinya, ada kemungkinan jika pencairan bansos tersebut akan dialihkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Contoh Rundown Acara Tasyakuran 17 Agustus 2024 untuk Malam Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X