AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial (Bansos) PKD tahap 3 mulai di distribusikan kepada para penerima baru.
Bansos ini diketahui telah distribusikan sejak tanggal 23 Juli 2024 kepada para penerima baru.
Pendistribusian gelombang 1 akan dimulai dengan pendistribusian Bantuan Sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Untuk lokasi pendistribusian, dana disalurkan di kantor kelurahan/kecamatan dan lokasi lainnya yang sudah ditentukan Bank DKI.
Baca Juga: Sudah SPM! Update Terbaru Bansos PKH Tahap 4 di SIKS-NG, Ada Peluang Cair di Tanggal Ini
Sebelum datang ke lokasi pendistribusian, terlebih dahulu mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3 sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.
1. Kartu Keluarga atau KK (Asli dan fotocopy)
2. KTP penerima (Asli dan fotocopy)
Baca Juga: Detik-Detik Pencairan Bansos PKH Tahap 4 di Bulan Juli 2024, Segera Cair Setelah Dua Tahapan Ini!
3. AKta lahir, surat keterangan lahir, atau KIA bagi penerima KAJ (Asli dan fotocopy)
4. Undangan distribusi KAJ
Itulah beberapa persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3.***