Baru Diumumkan Hari Ini! Banyak KPM PKH BPNT yang Tidak Bisa Cair Bansos Juli Agustus dan Juli September 2024 karena Masuk 5 Golongan Ini

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:10 WIB
Baru Diumumkan Hari Ini! Banyak KPM PKH BPNT yang Tidak Bisa Cair Bansos Juli Agustus dan Juli September 2024 karena Masuk 5 Golongan Ini (Youtube Naura Vlog)
Baru Diumumkan Hari Ini! Banyak KPM PKH BPNT yang Tidak Bisa Cair Bansos Juli Agustus dan Juli September 2024 karena Masuk 5 Golongan Ini (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Baru diumumkan hari ini tepatnya 23 Juli 2024 dimana banyak KPM yang tidak bisa lagi cair bantuan sosialnya.

Yakni bagi KPM PKH BPNT untuk bansos alokasi Juli Agustus lewat KKS dan Juli September lewat PT Pos Indonesia.

Kabarnya tidak bisa cair karena masuk ke dalam 5 golongan ini.

Penasaran seperti apa informasi selengkapnya? Simak terus rangkumannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk KKS Rp500 Ribu, Apakah PKH BPNT Juli-Agustus Sudah Cair? Bantuan Pengganti BLT MRP Siap Disalurkan

Diketahui Kementerian Sosial per hari ini, 23 Juli 2024 sudah merilis 5 golongan yang tidak akan isa cair lagi untuk bantuan sosialnya.

Baik itu periode Juli Agustus lewat KKS maupun Juli September lewat PT Pos Indonesia.

Berikut 5 golongan yang tidak bisa mendapatkan bantuan PKH  alokasi Juli Agustus lewat KKS maupun Juli September lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Gawat, Ada KPM PKH yang Tidak Cair untuk Alokasi Juli-Agustus dan Juli-September via PT Pos Karena 6 Kriteria Ini

1. Anak SMA/ SMK sederajat yang sudah lulus tidak dapat menerima bantuan sosial PKH lagi

2. Anak yang putus sekolah, sehingga tidak berhak untuk menerima bantuan PKH dari pemerintah

3. Balita yang berusia lebih dari 6 tahun, tapi belum masuk sekolah tidak akan bisa cair bantuan sosial PKHnya

4. Anak balita urutan ke 3 tidak mendapatkan bantuan sosial PKH dari pemerintah, karena yang dicover untuk masuk sebagai komponen PKH maksimal balita ke 2 saja

5. KPM meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris maka bantuan PKHnya distop permanen oleh pemerintah.

Baca Juga: 6.000 Orang akan Hadir Melihat Keindahan IKN Nusantara saat Upacara HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X