Saldo Rp 400.000 Sudah Dapat Ditarik via KKS, di SIKS-NG PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 05:23 WIB
Ilustrasi Dana Bansos (bi.go.id)
Ilustrasi Dana Bansos (bi.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Informasi mengenai pencairan Saldo di KKS dan PT Pos Indonesia untuk BPNT PKH untuk periode salur Juli Agustus, dan September 2024 dilansir dari laman Youtube Diary Bansos berikut ini;

Untuk periode salur Juli Agustus dan September yang sudah tertera di SIKS-NG hari ini yaitu PKH BPNT.

Adapun yang dicairkan melalui KKS dengan periode salur Juli Agustus 2024

Baca Juga: Ada Saldo Masuk di KKS Sebesar Rp150.000 dan Rp400.000, untuk Komponen Apa? Bu Risma Marah-Marah ke Pendamping Sosial, Cek Ada Apa

Sementara yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia yaitu periode salur Juli, Agustus dan September 2024.

Dimana pada hari ini (22/07) melalui SIKS-NG, yang masuk ke kartu KKS sudah tahapan final closing, bagi para pendamping mansos silakan untuk dikawal pencairan dan penarikan saldonya.

Untuk PKH yang dicairkan via KKS sudah masuk prosese cek rekening dimana pada tahap ini pengecekan rekening para KPM apakah ada persoalan atau tidak.

Kemudian PKH yang dicairkan pada PT Pos Indonesaia yang lewat SIKS-NG masuk proses evaluasi komponan.

Baca Juga: Struk Pencairan Bansos Tunai Senilai Rp 400 Ribu Tersebar di Media Sosial, Begini Update PKH Tahap 4 di SIKS-NG

Sementara pada final closingnya belum nampak.

Untuk PKH yang dicairkan via KKS Juli Agustus di Akus SIKS-NG para pendamping sosial sudah muncul periode salur Juli Agustus 2024.

Untuk pencairan di PT Pos Indonesia untuk BPNT di akus SIKS-NG para pendamping sosial, masih belum ada perubahan. Masih periode salur lama yaitu April, Mei, Juni 2024.

Simpulannya untuk periode salur yang progresnya sudah terlihat yaitu PKH dengan periode salur Juli Agustus 2024 semoga segrera cair bersama dengan BPNT.

Baca Juga: 8 Informasi Menyambut Pencairan Bantuan PKH BPNT Alokasi Juli Agustus 2024 dan 2 Bantuan yang Cair Hari Ini 22 Juli 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X