Hati-hati! Jika dapat Pesan SMS Berisi Bansos Sudah Cair di HP, Bisa Fatal: Cairnya Bantuan Sosial Diberitahu melalui...

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 07:09 WIB
Hati-hati! Jika dapat Pesan SMS Berisi Bansos Sudah Cair di HP, Bisa Fatal: Cairnya Bantuan Sosial Diberitahu melalui... (pexels)
Hati-hati! Jika dapat Pesan SMS Berisi Bansos Sudah Cair di HP, Bisa Fatal: Cairnya Bantuan Sosial Diberitahu melalui... (pexels)

AYOBOGOR.COM -- Pemberian bantuan sosial kepada KPM dari pemerintah dikabarkan segera cair pada bulan Juli ini.

Salah satu bantuan sosial yang kabarnya cari dalam waktu dekat ini adalah KPM penerima bantuan sosial BPNT.

Tentu ini menjadi kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat. Dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu penuhi kebutuhan.

Baca Juga: Alhamdulillah BPNT dan PKH Sudah Berubah SP2D-nya Seperti Ini, Siap Cair Bareng di Tanggal Ini

Dalam mengambil dana dari bantuan sosial, ada yang menggunakan kartu KKS dan juga melalui Pos Indonesia

Namun ada sebagian orang yang mengaku mendapatkan pesan SMS berisi mengenai cairnya bansos.

Apakah pemberitahuan mengenai cairnya dana bantuan sosial memang dilakukan melalui SMS?

Perlu diketahui bahwa pemberitahuan cairnya bansos melalui pesan SMS ternyata adalah penipuan.

Baca Juga: Akhirnya SP2D Bansos PKH dan BPNT Sudah Turun Khusus Untuk KPM Golongan Ini, BLT dan Bantuan MRP Cair Serentak

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan seorang pendamping sosial dan content creator, Arien Mardi.

Disini dijelaskan bahwa pendamping sosial tidak pernah memberikan pesan SMS terkait bansos terhadap KPM.

"Biasanya pendamping sosial akan mendatangi langsung KPM nya," terang Arien Mardi, sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal YouTube Pendamping Sosial yang diunggah pada 17 Juli 2024.

Selain mendatangi langsung, pendamping sosial dapat menelpon langsung KPM tersebut.

Baca Juga: Inilah Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-September via PT Pos Indonesia, Intip Prediksi Pencairannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X