Jadwal Resmi Pencairan PKH Tahap 4 Berubah? Siap-Siap Dicairkan pada Bulan Ini!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 13:41 WIB
Jadwal resmi pencairan PKH tahap 4 berubah? Siap-siap dicairkan pada bulan ini! (SS Youtube Bungkas Wae)
Jadwal resmi pencairan PKH tahap 4 berubah? Siap-siap dicairkan pada bulan ini! (SS Youtube Bungkas Wae)

AYOBOGOR.COM – Dikabarkan untuk jadwal resmi pencairan PKH tahap 4 alokasi Juli Agustus 2024 berubah?

Untuk informasinya akan cair di bulan dan tanggal berikut ini.

Simak informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Bungkas Wae.

Perlu diketahui bersama, sebentar lagi pencairan PKH tahap 4 alokasi Juli Agustus 2024 akan disalurkan.

Baca Juga: Kabar Bahagia, 3 Bantuan Sosial Resmi Cair Hari Ini 16 Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

Untuk yang cair lewat KKS merah putih, PKH tahap 4 ini akan disalurkan 2 bulan sekali.

Untuk jadwalnya sendiri dikabarkan ada perubahan melihat status keterangan di SIKS-NG per hari ini, 16 Juni 2024.

Di mana saat ini, status untuk PKH tahap 4 ini keterangannya sudah berubah menjadi Juli Agustus 2024 yang lewat KKS dan Juli Agustus September yang lewat PT Pos Indonesia.

Namun demikian, untuk prosesnya sendiri masih dalam tahap verifikasi dan penentuan komponen yang berhak menerima bantuan PKH tahap selanjutnya.

Baca Juga: HORE! Periode Salur BPNT Juli Agustus Sudah Muncul di SIKS-NG, KPM Pemegang KKS Siap-Siap Cair Duluan

Karena setiap bulannya pihak Kementerian Sosial RI selalu melakukan verifikasi dan validasi ulang semua data penerima di DTKS.

Hal tersebut menjadikannya lebih selektif sehingga penerima bulan kemarin belum tentu juga menerima untuk pencairan PKH tahap selanjutnya.

Sehingga berdasarkan update prosesnya di SIKS-NG, bantuan PKH yang awalnya dicairkan akhir bulan Juli bisa saja baru dicairkan di bulan Agustus 2024 melalui KKS bank penyalur.

Termasuk bank BSI, BNI, Mandiri dan BRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Bungkas Wae

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X