AYOBOGOR.COM -- Perhatian, jika KPM dengan kepesertaan lebih dari 9 tahun harus bersiap bansos yang diterima dari pemerintah akan dihapus, benarkah demikian?
Selain kabar KPM yang lebih dari 9 tahun akan dihapus bansosnya, hari ini 16 Juli 2024 aka DLT yang cair.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.
Ada surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai KPM dengan kepesertaan sudah lebih dari 9 tahun dan 5 tahun.
Dimana akan dilakukan survey ulang untuk kondisi sosial ekonomi terbarunya.
Pendamping sosial akan kembali mensurvey untuk keluarga penerima manfaat yang lebih dari 9 tahun tersebut.
Survey yang dilakukan antara lain adalah kondisi rumah terbaru saat ini untuk tampak depannya.
Nantinya setelah dicek dan di survey, pendamping sosial akan mengirimkan data-data sesuai dilapangan.
Apabila KPM dengan kepesertaan sudah lebih dari 9 tahun tersebut ekonominya meningkat dan rumahnya sudah bagus juga tetap dilaporkan oleh pendamping sosial nantinya.
Sehingga Kementerian Sosial nantinya akan menilai apakah KPM tersebut masih layak untuk menerima bantuan sosial atau sudah sejahtera.
Ataupun KPM yang merasa dirinya sudah sejahtera bisa mengajukan diri untuk mengundurkan diri dari kepesertaan bansos dari pemerintah ini.
Selain itu, KPM tersebut bisa langsung mencoba untuk mendaftar program Pena yang mana hal ini bisa menajdi mata pencaharian baru bagi KPM.