Cek KKS Sekarang Juga! Ada BLT Rp1.000.000 Cair di 2 KKS dan KPM Golongan Ini Dapat Rp100.000 per Bulan, Semoga Anda Termasuk

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 08:21 WIB
Cek KKS Sekarang Juga! Ada BLT Rp1.000.000 Cair di 2 KKS KPM dan KPM Golongan Ini Dapat Rp100.000 per Bulan, Semoga Anda Termasuk (ist)
Cek KKS Sekarang Juga! Ada BLT Rp1.000.000 Cair di 2 KKS KPM dan KPM Golongan Ini Dapat Rp100.000 per Bulan, Semoga Anda Termasuk (ist)

AYOBOGOR.COM – Cek kartu KKS sekarang juga karena ada BLT Rp1 juta yang cair di 2 KKS KPM.

Kabar gembira pencairan di kartu KKS KPM, karena mendapati rekeningnya terisi saldo dengan nominal Rp1.000.000.

Selain itu, untuk KPM golongan ini akan mendapatkan BLT Rp100 ribu per bulan, apakah Anda termasuk?

Baca Juga: Hasil Rapat Kemensos, 13 Aturan Baru Jelang Pencairan Bansos PKH Alokasi Juli Agustus 2024

Berikut informasi selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus.

Informasi pertama mengenai pencairan saldo bantuan di 2 KKS kpm KEMARIN, 14 Juli 2024.

Meskipun hari Minggu, ternyata ada saldo yang masuk di rekening KPM lewat kartu KKS merahputihnya.

Yang pertama masuk saldo dengan nominal Rp1.000.000 di KKS BRI dimana KPM tersebut merupakan KPM PKH hasil validasi by system.

Baca Juga: Hore! Setelah Cek KKS Ada Saldo Masuk Mulai Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta, Simak Apa PKH BPNT Juli Agustus Sudah Cair

Berikutnya untuk struk kedua ada saldo masuk lewat KKS BNI dengan nominal Rp1.000.000 juga.

Dimana KPM tersebut juga merupakan KPM PKH hasil validasi by system.

Sehingga untuk pencairan bantuan PKH maupun BPNT hasil validasi by system masih terus disalurkan hingga saat ini, meskipun hari libur.

Kemudian ada informasi selanjutnya mengenai wacana pemerintah terkait bantuan tunai tambahan sebesar Rp100.000 per bulan.

Baca Juga: Ada 2 Hasil Cek Saldo Kartu KKS Merah Putih, KPM Berbahagia Ada Saldo Cair Rp1.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X