AYOBOGOR.COM -- Terdapat aturan baru bagi KPM PKH BPNT KIS, PBI untuk golongan ini tidak cair lagi bansos periode bulan Juli Agustus 2024.
Kabar baik bagi semua KPM yang tengah menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi bulan Juli Agustus 2024.
Saat ini progresnya adalah masih dalam tahapan evaluasi dan penentuan komponen yang masih layak masuk dalam perhitungan bansos PKH atau BPNT.
Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, pemerintah melalui BPJS Kesehatan jug memberikan bansos KIS PBI JK.
Yang mana iurannya ini ditanggung oleh pemerintah setiap bulan untuk layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Beberapa waktu lalu Kemensos telah merilis bahwa ada 15 golongan yang tercatat di DTKS dan dinonaktifkan bansosnya untuk alokasi bulan Juli Agustus dan September.
1. Alamat tidak ditemukan
2. Individu tidak ditemukan
3. Meninggal dunia atau kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu KK.
4. Mempunyai pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi
5. Masuk dalam anggota keluarga ASN/TNI/Polisi
6. Sudah mampu dan atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum yang setiap program dapatkan.
Baca Juga: Selamat! Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Alokasi Juli Agustus 2024 Sudah Diproses Hari Ini