AYOBOGORCOM -- Sejak awal Juli ini, bermunculan di sosial media. Nominal yang muncul beragam mulai dari Rp400.000 hingga Rp500.000 yang dicairkan melalui kartu KKS dan di klaim sebagai PKH alokasi Juli - Agustus. Benarkah sudah cair?
Dari informasi yang beredar di media sosial Facebook tersebut sontak mendapatkan banyak respon dari warganet. Pasalnya, perubahan periode salur di aplikasi SIKS-NG.
Dari sebelumnya, Mei-Juni untuk penyaluran melalui KKS, dan April-Juni untuk PT Pos Indonesia, menjadi Juli-Agustus untuk penyaluran melalui Kartu KKS, dan Juli-September untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Saldo Masuk di KKS Rp150.000 sampai Rp500.000, Apakah PKH BPNT Juli Agustus 2024 Sudah Mulai Cair?
Dikutip dari akun media sosial Facebook milik @pendamping PKH pada Senin, 08/7/2024, bahwa ternyata struk yang beredar tersebut ternyata bukanlah transaksi penyaluran bansos periode Juli - Agustus melalui KKS. Melainkan struk penarikan bansos bulan sebelumnya, yaitu Juni 2024.
Adapun untuk struk yang beredar di awal Juli 2024, dengan nominal Rp400.000 hingga Rp500.000 merupakan dana bansos PKH bagi KPM PKH yang baru pertama kali mendapatkan bantuan PKH, atau masuk penerima manfaat PKH susulan.
Nominal PKH ini sama dengan PKH validasi by sistem. Yaitu, KPM yang status PKH didapatkan dari validasi sistem Kemensos.
Adapun PKH reguler saat ini baru saja final closing di aplikasi SIKS-NG.
Terlihat, bahwa bansos PKH baru menunjukkan perubahan periode salur ke bulan Juli-Agustus.
Sehingga, untuk pencairannya masih membutuhkan waktu.
Tahapan yang akan dilalui oleh bansos menuju ke pencairan adalah:
SPM yaitu Surat Perintah Membayar dari Kementerian Sosial ke bank penyalur.
Selanjutnya tahap SP2D, yaitu tahap Surat Perintah Pencairan Dana. Pada tahap ini bank penyalur dan PT Pos Indonesia telah menerima nama-nama dan nomor rekening KPM yang akan menerima bantuan.