AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT, karena saat ini bansos akan disalurkan melalui ke kartu ATM atau buku rekening.
Bansos yang akan disalurkan pada hari ini dan masuk di kartu ATM merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
PIP akan diberikan secara khusus kepada siswa dari keluarga penerima bansos PKH dan BPNT dari data DTKS.
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP kepada siswa di semua jenjang pendidikan dengan nominal yang berbeda.
Untuk jenjang SD akan mendapat bantuan sebesar Rp450 Ribu, khusus untuk siswa tahun ajaran baru kelas 1 sampai dengan dan untuk siswa kelas 6 akan mendapat bantuan sebesar Rp225 Ribu.
Siswa SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750 Ribu, namun bagi siswa kelas 7 tahun ajaran baru dan yang masuk SK penerima bantuan di semester genap kelas 9 akan mendapat bantuan sebesar Rp375 Ribu.
Saat ini, siswa SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta, namun siswa kelas 10 dan kelas 12 tahun ajaran baru yang akan baru saja masuk SK pemberian di semester genap akan menerima bantuan Rp900 Ribu.
Dilansir melalui kanal YouTube Diary Bansos, tidak semua KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan PIP 2024. Hanya mereka yang memiliki 4 ciri berikut bisa mendapatkan bantuan pendidikan ini.
1. Memiliki anak sekolah
Ciri pertama KPM PKH dan BPNT yang bisa mendapatkan bantuan PIP 2024 tentunya adalah memiliki anak sekolah. Setiap KPM yang mempunyai anak sekolah pada tahun 2024 akan menerima bantuan PIP 2024.
2. Masuk di SK Pemberian PIP 2024
Ciri kedua adalah masuk dalam SK Pemberian PIP 2024. Hal ini dapat dilihat melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika terdaftar, maka KPM tersebut bisa menerima bantuan PIP tahun 2024.