AYOBOGOR.COM - Tersisa dua hari lagi akan ada pencairan Bansos tunai Rp500 ribu hingga Rp900 ribu kepada para KPM.
Tepatnya di hari Senin, 8 Juli 2024 pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu ini.
Namun bantuan tunai sebesar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu ini bukanlah bantuan reguler seperti PKH BPNT lainnya.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada 5 Juli 2024, para KPM akan terima Bansos tunai mulai Rp500 ribu hingga Rp900 ribu di hari Senin, 8 Juli 2024.
Adapun Bansos tunai yang cair sebesar Rp500 ribu hari Senin 8 Juli 2024 ini adalah jenis bantuan PKH plus khusus wilayah Jawa Timur.
Program ini merupakan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada para KPM Lansia di atas 70 tahun.
Penerima Bansos PKH plus dari Pemprov Jawa Timur ini hanya diberikan kepada KPM lansia yang usianya sudah di atas 70 tahun dan terdaftar di DTKS.
Nominal bantuan ini sebesar Rp500 ribu dicairkan per tiga bulan sekaligus, jika ditotal yaitu Rp2 juta per tahunnya.
Baca Juga: Sah Diumumkan! Jadwal Penyaluran PKH Tahap 4 Mulai Hari Ini? Ada 5 Aturan yang Harus KPM Penuhi
Pencairan Bansos tunai PKH Plus ini biasanya dilakukan di kantor Desa atau kelurahan setempat masing-masing KPM.
Kemudian ada juga bantuan tunai sebesar Rp900 ribu yang juga diprediksikan cair hari Senin, 8 Juli 2024 nanti.