Terungkap! Jumlah Paket Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket, Kerugian Negara Naik Terus

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:06 WIB
Terungkap! Jumlah Paket Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket, Kerugian Negara Naik Terus (Facebook Ruang Sosial)
Terungkap! Jumlah Paket Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket, Kerugian Negara Naik Terus (Facebook Ruang Sosial)

AYOBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebuah skandal besar terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) presiden, yang melibatkan sekitar enam juta paket bansos.

Kasus ini menyorot ketidakpatuhan yang signifikan dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, enam juta paket bansos yang diduga korupsi ini tersebar dalam tiga tahap distribusi, yaitu tahap tiga, lima, dan enam.

Baca Juga: Pencairan PKH BPNT via KKS Alokasi Juli-Agustus Dipercepat? Ternyata Jadwal Pastinya Setelah Tahapan Ini Selesai

Setiap tahapnya mencakup sekitar dua juta paket, yang ketika digabungkan menjadi enam juta paket secara keseluruhan.

Pengungkapan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 4 Juli 2024.

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Angka ini belum termasuk perhitungan final, namun mencakup kerugian dari tahap tiga, lima, dan enam dalam proses distribusi bansos presiden.

Baca Juga: PKH BPNT Sudah SP2D! Ada Saldo Masuk Rp400.000 di KKS Merah Putih, Cek Apakah untuk Pencairan Juli Agustus 2024

Bantuan ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya yang seharusnya diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak pandemi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya modus operandi untuk mengurangi kualitas bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah seharusnya menjalankan program ini dengan penuh transparansi dan kejujuran, namun ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan penurunan mutu barang yang disediakan.

KPK telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren (IW).

ceBaca Juga: Cek Rekening KKS Sekarang, Bantuan dengan Nominal Rp400 Ribu Sudah Cair, KPM Kategori Ini Full Senyum!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X