AYOBOGOR.COM -- Ada 2 kabar penting terkait pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli Agustus 2024.
Seperti diketahui, untuk PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan disalurkan sebentar lagi.
Penyaluran dilakukan menggunakan 2 metode, via transferan kartu KKS dan juga via PT Pos Indonesia.
Untuk diketahui baik PKH dan BPNT adalah 2 bantuan sosial reguler yang dicairkan Pemerintah.
Khusus BPNT penyalurannya yakni Rp 2,4 juta per tahun.
Itu artinya per bulan KPM mendapatkan Rp 200 ribu, atau Rp 400 ribu per 2 bulan sekali.
Sementara itu, untuk nominal penyaluran PKH bergantung dengan komponen yang diperolehnya.
Paling banyak adalah ibu hamil dan nifas yakni sebanyak Rp 750 ribu per tahapnnya.
Nah, kemudian merangkum channel Bungkas wae, ada 2 kabar penting penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi terbaru.
Dimana dua informasi ini penting bagi penerima manfaat PKH dan BPNT terkait pencairan bantuan tahap 4 dan 5 di tahun 2024.
Nah, berikut ini Poin-poin pentingnya:
Baca Juga: Deretan Tanggal-tanggal Penting di Juli 2024, Bulan Pencairan Bansos PKH BPNT Via KKS Bank Himbara