AYOBOGOR.COM - KPM PKH harus tahu syarat-syarat agar bantuan tahap selanjutnya bisa cair lagi di kartu KKS Bank Himbara.
Khususnya penerima bansos PKH yang masih ingin cair di tahap selanjutnya yaitu alokasi Juli-Agustus nanti wajib simak pembahasan ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM jika PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus nanti masih ingin dicairkan.
Beberapa syarat ini akan menjadi penentu untuk para KPM di tahap selanjutnya akan cair lagi untuk bansos PKH tersebut.
Diketahui saat ini para pendamping sosial akan melakukan update pemutakhiran data para penerima manfaat PKH.
Tepatnya di akhir bulan Juni ini data para KPM akan dilakukan pemutakhiran oleh para pendamping sosial masing-masing.
Proses pemutakhiran ini bertujuan untuk memperbarui data para KPM baik dari segi komponen yang bertambah atau komponen yang sudah tidak dimiliki KPM lagi berdasarkan data terbarunya.
Berikut adalah beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM PKH jika tahap selanjutnya masih ingin cair lagi.
Syarat pertama adalah KPM harus terdata di DTKS, dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap selanjutnya.
Kemudian syarat kedua adalah KPM PKH harus memiliki komponen.
Nah, berdasarkan hasil pemutakhiran data nanti, jika para KPM sudah tidak memiliki komponen lagi maka dipastikan tidak akan cair lagi bansos PKH tahap selanjutnya.