Kabar Bahagia! Pemilik KIS Dapat Bansos PKH BPNT Bila Memenuhi Persyaratan dan Cair di Bulan Juli-September 2024

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 11:54 WIB
Kabar Bahagia! Pemilik KIS Dapat Bansos PKH BPNT Bila Memenuhi Persyaratan dan Cair di Bulan Juli-September 2024 (youtube Naura Vlog)
Kabar Bahagia! Pemilik KIS Dapat Bansos PKH BPNT Bila Memenuhi Persyaratan dan Cair di Bulan Juli-September 2024 (youtube Naura Vlog)

 

AYOBOGOR.COM -- Para pemilik KIS dapat bansos PKH dan BPNT dari pemerintah apabila memenuhi beberapa persyaratan.

Bansos tersebut akan dicairkan dan diterima oleh KPM pemilik KIS di bulan Juli-September tahun 2024.

Dilansir dari kanal youtube Sukron Channel, jenis bantuan sosial ada banyak diantaranya ada bansos dari Kemensos, Kemendes, Bapanas, dan Kemendikbud.

Ada juga bantuan dari Kemenkes berupa layanan kesehatan yaitu penerima bantuan iuran (PBI) bagi pemilik kartu Indonesia sehat (KIS).

Baca Juga: Yes! Pemerintah Siapkan BLT Tunai yang Cair Akhir Juni 2024 Mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, Apakah KPM PKH BPNT Dapat?

Bansos-bansos tersebut ada yang disalurkan melalui KKS bank Himbara, PT Pos Indonesia atau secara langsung.

Khusus bansos PBI KIS tidak disalurkan dalam bentuk uang melainkan langsung dibayarkan iuran kesehatannya oleh pemerintah.

Para KPM penerima bantuan KIS juga ada beberapa yang menerima jenis bantuan lainnya selain iuran PBI.

Namun tidak semua penerima bantuan KIS mendapat bantuan lain hanya beberapa yang memenuhi kriteria saja.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 BPNT Tahap 5, PIP, KJP Plus Juli dan BLT MRP Rp600.000, KPM Wajib Tahu

Kriteria atau persyaratan yang dimaksud adalah bila pemilik KIS juga memiliki komponen-komponen penerima bansos PKH.

Komponen tersebut yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas.

Apabila pemilik KIS memiliki salah satu dari komponen-komponen tersebut maka akan mendapat bansos program keluarga harapan.

Baca Juga: Selamat BLT Ini Telah Berhasil Cek Rekening dan Ada Penyaluran Bansos MRP di Bulan Juni

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X