Bansos PKD Jenis KPDJ Cair Secara Bertahap, Cek Nominal Dana Bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta per Bulan

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 15:51 WIB
Ilustrasi kartu atm. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi kartu atm. (Pexels/Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Dinas Sosial DKI Jakarta punya beberapa program yang membantu keluarga kurang mampu.

Bantuan Sosial (Bansos) tersebut adalah bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bernama Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Sejak Kamis, 20 Juni 2024 lalu, bantuan tersebut mulai disalurkan kepada tiga jenis Bansos PKD di DKI Jakarta.

Tiga jenis Bansos PKD DKI Jakarta ini bernama Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 450 Ribu dan Rp 750 Ribu Cair di Bank BRI Hingga Akhir Bulan, Cek Lagi Daftar Penerima di Laman Ini

Untuk Bansos PKD DKI Jakarta jenis KPDJ tahap 2 yang cair sejak beberapa hari yang lalu ini, ada 18.033 penerima manfaat.

Sebelum terima dana Bansos PKD jenis KPDJ, ada ketentuan pencairan dana Bansos PKD DKI Jakarta seperti dilansir dari akun Instagram @dkijakarta.

Yang pertama, penerima eksisting 2023 yang layak menerima Bansos tahap 1, dana Bansos akan di top up 4 bulan (Maret hingga Juni). Hal tersebut dikarenakan sebelumnya sudah di top up untuk 2 bulan (Januari hingga Februari).

Kedua, penerima eksisting 2023 yang layak hasil verifikasi tahap 2 dan Bansos akan di top up 6 bulan (Januari hingga Juni).

Baca Juga: Bocor! Intip Jadwal Proses Penyaluran Bansos Alokasi Juli-Agustus 2024, Cek Nama KPM yang Masih Dinyatakan Layak Menerima Bantuan Sosial

Terakhir, dana penerima Bansos baru tahun 2024 hasil verifikasi di lapangan dengan status layak akan di top up 6 bulan (Januari hingga Juni) menunggu pemanggilan undangan dari Bank DKI untuk dilakukan pendistribusian kartu ATM.

Tidak berbeda dengan bantuan PKD lainya, nominal dana Bansos jenis KPDJ yakni Rp300.000 per bulan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X