Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024, Estimasi Disalurkan Paling Lambat di Tanggal Ini!

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 09:25 WIB
Prediksi jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024, estimasi disalurkan paling lambat di tanggal ini! (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Prediksi jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024, estimasi disalurkan paling lambat di tanggal ini! (Unsplash.com/Mufid Majnun)

AYOBOGOR.COM - Informasi terkini seputar prediksi jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024.

Seperti diketahui bahwa kedua bantuan sosial tersebut akan disalurkan per dua bulan melalui Bank Himbara.

Artikel ini akan membahas estimasi jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024 via KKS Bank Himbara.

Mendekati awal Juli 2024, Kemensos saat ini terpantau sedang melakukan persiapan pencairan kedua bantuan reguler tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemegang Kartu KKS PKH BPNT karena Ada Bonus Tambahan yang Cair, Simak dengan Seksama

Persiapan data KPM dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial dengan tepat sasaran.

Lalu, kapan jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli Agustus 2024?

Dikutip Ayobogor.com dari kanal Youtube Info Bansos, pencairan kedua Bansos tersebut kini semakin dekat.

Dari informasi terakhir, pemerintah saat ini sedang melakukan verifikasi kelayakan data KPM.

Baca Juga: Iseng-iseng Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Selasa Pagi Ini Via Kartu KKS BRI, Ada Kejelasan Kemensos

Proses pengecekan data KPM dilakukan melalui tingkat RT, RW hingga kelurahan.

Setelah itu, pemeriksaan dilakukan melalui beberapa lembaga berwenang seperti BPK, KPK, hingga Kejaksaan Agung.

Tujuan pemeriksaan tersebut agar proses penyaluran kedua Bansos reguler tersebut dapat optimal dan tepat sasaran.

Pada awal Juli 2024, Kemensos diketahui akan melakukan pemutakhiran data terkait hasil verifikasi kelayakan penerima Bansos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X