Ada 4 Informasi Penting Untuk KPM Penerima Bansos PKH, BPNT dan KIS Mulai 1 Juli 2024, Info Selengkapnya Cek di Sini

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 19:11 WIB
Ada 3 informasi penting buat KPM. Salah satunya soal NPWP. (Kemensos PKH)
Ada 3 informasi penting buat KPM. Salah satunya soal NPWP. (Kemensos PKH)

AYOBOGOR.COM – Mulai 1 Juli 2024, ada 3 informasi penting yang harus diketahui, tak terkecuali untuk penerima bansos.

Informasi penting ini berlaku untuk RT, RW, rumah tangga, rumah tangga, pekerja sosial dan KPM PKH, BPNT dan KIS PBI.

Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Diary Bansos pada tanggal 23 Juni 2024, berikut 4 informasi penting yang wajib diketahui KPM PKH, BPNT dan KIS PBI.

1. Penggunaan NIK sebagai NPWP

Baca Juga: H-8 Menuju Penyaluran Bansos PKH Via Kartu KKS dan Pos Indonesia Juli 2024, Simak Proses Apa Saja Yang Harus Dilalui

Mulai 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi, badan usaha, dan Instansi Pemerintah.

Seluruh Wajib Pajak harus melakukan rekonsiliasi data antara NIK dan NPWP paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Untuk mengecek apakah NIK Anda sesuai dengan NPWP, kunjungi website situs ereg.pajak.go.id.

Pilih kategori Wajib Pajak, masukkan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga, lalu ikuti petunjuk untuk mengetahui status pemadanan.

2. Penyaluran Bansos Pangan

Mulai 1 Juli 2024, bantuan sosial sembako berupa beras 10 kg akan disalurkan setiap dua bulan.

Dengan penyaluran pertama pada bulan Agustus, kemudian pada bulan Oktober dan Desember 2024.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp 500 Ribu di Kartu KKS Bank BSI Miliknya, Ternyata Bansos Ini Masih Dicairkan di Penghujung Juni 2024

Penerima manfaat diambil dari data P3KE yang harus dimutakhirkan oleh Pemkot setiap bulannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X